Korupsi Bibit Karet, 5 PNS Disbunhut dan 1 Rekanan di Bui,

Kapolres: Kadis Masih Sebagai Saksi

Rabu, 20 Agustus 2014 19:34
BAGIKAN:
agusetiawan
Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo didampingi kanit Tipikor Iptu Nofi Posu saat menggelar konfrensi pers penetapan dan penahan tersangka kasus bibit karet tahun 2013
BENGKALISONE, BOC - Polres Bengkalis resmi menahan 5 tersangka kasus tipikor yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Bengkalis serta 1 orang kontraktor CV Alino Putra Rupat dalam kasus dugaan korupsi bibit karet tahun anggaran 2013 senilai Rp 6,1 milliar.

Korupsi pengadaan bibit karet yang merugikan negara lebih dari Rp 500 juta itu sudah menjerat 5 pegawai Disbunhut yakni seorang Kuasa Pengguna anggaran (KPA) berinisial TMZ, serta pejabat teknis SWD, UB dan HJ. terkait kasus yang sudah mencoreng nama baik dinas kehutanan dan Kabupaten Bengkalis ini tentu menimbulkan pertanyaan bagaimana posisi seorang kepala Dinas yang merupakan penanggungjawab secara keseluruhan dari kegiatan di dinas yang di pimpinnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo dalam keterangannya, Rabu (20/8) menyampaikan akan mendalami terkait kasus tersebut dan posisi kepala dinas dalam kegiatan pengadaan bibit karet yang menjerat 5 PNS. sebab, menurut Andry kepala dinas sangat bertanggungjawab secara keseluruhan berkenaan kegiatan di intansinya.

"Tetapi kalau secara teknis yang bertanggungjawab penuh adalah pejabat- pejabat teknis yang sudah ditunjuk untuk setiap item pekerjaan dan program kerja. namun, saat ini kepala dinas sudah kita periksa sebagai saksi, dan tentunya dalam hal ini kita tidak bisa berandai- andai dan beropini. sejauh mana seorang kepala dinas bertanggungjawab, itu tentunya tergantung dari pendalaman pemeriksaan yuridis,"ungkap Andry.

"Bisa kepala Dinas bertangungjawab secara pidana berarti akan menjadi tersangka, bisa juga bertanggungjawab secara moral sebagai seorang pimpinan, tergantung kepala dinas dan Bupatinya, bisa dicopot atau mengundurkan diri dari jabatan sebagai seorang kepala dinas. kalau di pihak kepolisian tentunya kita berbicara hukum,"tambah Kapolres.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Bengkalis Herman Mahmud ketika ingin dikonfirmasi bengkalisone.com tidak berhasil ditemui karena sedang dinas keluar kota.

"Bapak tidak ada bang, Dinas ke Rupat," ujar security Disbunhut Bengkalis. (Gus).
BAGIKAN:
KOMENTAR