Kasus Narkoba, Remaja 16 Tahun di Bengkalis Dicokok Polisi

Jumat, 24 Februari 2017 08:43
BAGIKAN:
Ilustrasi

BENGKALIS -Diduga terlibat tindak pidana kejahatan narkoba, WS (16) warga Jalan Mandau Jaya Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis diamankan Satuan Narkoba Polres Bengkalis, Kamis (23/2/2017) pukul 19.00 WIB.

Remaja masih dibawah umur itu diamankan di Jalan Pertanian Kelurahan setempat bersama barang bukti narkoba 0,3 gram sabu.

Dari penangkapan itu, Satnarkoba melakukan pengembangan dan mengamankan AL (20) dengan barang bukti 0,3 gram sabu beserta uang tunai Rp 150 ribu.

"Dari intrograsi yang dilakukan terhadap AL, diperoleh informasi barang tersebut didapat Dari Z (45) warga Jalan Kejaksaan Kelurahan During Barat, "terang Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli, Jum'at (24/2/2017).

Mendapat informasi itu, lanjutnya, langsung mengejar dan mengamankan Z dengan barang bukti 2 gram sabu, uang tunai Rp 380 ribu.

"Seluruh tersangka dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukakan penyidikan lebih lanjut, "pungkas Zulkifli. (Gus)

BAGIKAN:
KOMENTAR