Kasus Tanda Tangan Palsu Bupati Bengkalis, Polisi Tahan Oknum ASN

Rabu, 26 Juli 2017 12:56
BAGIKAN:
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK
BENGKALIS -Kepolisian Resort Bengkalis telah menahan pelaku dugaan tanda tangan palsu milik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

Pemalsuan tanda tangan itu dilakukan pada izin perinsip pembangunan Kepariwisataan di Rupat Utara kepada PT Bumi Rupat Indah (PT BRI).

Pelaku berinisial MA merupakan mantan ASN di Disbudparpora yang kini bertugas di Perpustakaan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK membenarkan hal tersebut.

"Iya betul, penetapan dari status saksi menjadi tersangka. MA kita lakukan penahanan,"singkat Abas menjawab pesan bengkalisone, Rabu (26/7/2017).

Kuasa Hukum MA, Windriyanto mengatakan pihaknya sedang mengupayakan penangguhan penahanan.

Menurutnya, pada kasus tersebut kliennya tidak melakukan pemalsuan dimaksud.

"Jadi ini tidak mutlak kesalahan klien kita, dia menjalankan perintah dari seseorang berinisial B, untuk di scan di Guna Darma. Kita minta penyidik memeriksa yang memerintah ini,"ungkapnya. (Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR