BENGKALIS,POG- Tahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis optimis mampu menuntaskan lima kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Target itu di luar dari beberapa kasus tunggakan yang saat ini masih dalam proses penyidikan secara intensif.
"2014 ini, Kami optimis mampu menuntaskan tindak pidana korupsi sebanyak lima perkara di luar dari beberapa tunggakan dari tahun sebelumnya," ungkap Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis kepada sejumlah wartawan, Kamis (20/2/14).
Terkait target itu, Mukhlis juga menyampaikan, tidak akan berpatokan pada anggaran yang tersedia dari negara. Adanya Tipikor yang terjadi di wilayah hukum Bengkalis akan menjadi target operasi, terutama dengan kerugian negara dengan nilai skala besar.
"Dari anggaran yang tersedia hanya ada tiga perkara untuk dituntaskan, akan tetapi bisa saja dari anggaran itu mampu menuntaskan lebih dari tiga kasus. Tentunya target ini dengan kerugian negara yang nilainya juga harus cukup besar," katanya lagi. (gus)