Terindikasi Kuat Adanya Penyimpangan

Kejari Bengkalis Endus Dana Penyertaan Modal Rp300 M

Sabtu, 29 Maret 2014 09:48
BAGIKAN:
Agussetiawan
Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Yanuar Rheza Muhammad
BENGKALIS, POG - Komitmen Kejari Bengkalis dalam menangani kasus penyertaan modal Rp300 miliar PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) oleh Pemkab Bengkalis untuk proyek pembangunan PLTGU di 2 kecamatan yakni, Bukit Batu dan Pinggir semakin ada titik terang.

Berkat kerjasama Kejari Bengkalis dan BPKP, penyertaan modal Rp300 miliar yang besumber dari APBD tahun 2012 telah ditemukan adanya indikasi penyimpangan dana. 

Hal itu diakui Kajari Bengkalis, Mukhlis melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Yanuar Rheza. "Penyertaan modal 300 miliar yang disalurkan Pemkab Bengkalis kepada BLJ terindikasi kuat adanya penyimpangan. Dan baru-baru ini, kasus tersebut sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," katanya ditemui di ruang kerjanya.

Dengan ditemukannya indikasi penyimpangan, dalam waktu dekat, Kejari Bengkalis juga akan mengendus aliran dana yang digelontorkan tersebut. Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar mempercayai kinerja Kejari dalam menangani kasus proyek pembangunan PLTGU di 2 Kecamatan tersebut.

"Kita terus berupaya agar dalam penanganan dugaan penyimpangan dana penyertaan modal sebesar Rp300 miliar bisa jelas kemana arahnya. Dan diminta kepada masyarakat agar mempercayai lembaga penegak hukum, Kejari Bengkalis. Karena saat ini kita sudah menemui adanya indikasi penyimpangannya," ujarnya.

Untuk itu, Kejari Bengkalis butuh waktu yang panjang mempelajari kasus penyertaan modal Rp300 miliar yang digelontorkan Pemkab Bengkalis ke PT BLJ. Selain itu pihaknya juga ekstra hati-hati dalam menangani kasus tersebut. 

"Bukti sudah cukup, dan hasil audit investigasi sangat diperlukan untuk bisa memperkuat awal penyidikan sekaligus penetapan tersangkanya. Makanya saat ini kita masih menunggu hasil audit BPKP Riau dalam penggunaan penyertaan modal Rp300 milyar tersebut," tutup Yanuar. POG/gus)

BAGIKAN:
KOMENTAR