Kejari Bengkalis Usut Proyek Jembatan Desa Senderak

Rabu, 22 Januari 2014 17:29
BAGIKAN:
Bengkalisone
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Muhklis SH MH.
BENGKALIS (POG) -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis, Muhklis SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yanuar Rheza SH berjanji mengusut dan memanggil kontraktor, KPA beserta PPTK proyek pekerjaan jembatan Desa Senderak kecamatan bengkalis.

"Apakah pekerjaan proyek jembatan itu  cocok di terminkan 90 persen apa tidak dari 2,8 milyar, kalau memang tidak cocok dengan bobot pekerjaan yang di terminkan,  maka kami akan memeriksa dan memanggil kontraktornya, KPA dan PPTK nya,"  tegas Rheza saat di konfirmasi media ini, Rabu (22/01/2014) tadi, terkait dugaan tindak pidana korupsi persoalan proyek Jembatan Desa Senderak Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

Dari informasi yang diterima, dan berdasarkan pemberitaan di sejumlah media, lanjut Rheza. Pihaknya akan turun langsung  kelapangan guna membuktikan apakah bobot pekerjaan sesuai dengan nilai yang sudah diterminkan 90 persen oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) bengkalis.

"Insyaallah, kami akan turun langsung kelapangan dan melihat langsung kondisi pekerjaan itu,  sesuai dengan bobot apa tidak,"ujar Reza lagi.
 
Untuk diketahui, proyek Jembatan Desa Senderak di kerjakan pada  tahun 2013 dengan nilai kontrak 2,8 milyar dan pekerjaan dilakukan oleh PT Putra Meranti dan Konsultan pengawas PT. Wahana Prakarsa Utama.

Sumber: BengkalisOne
BAGIKAN:
KOMENTAR