Kejari Bengkalis akan Periksa 8 Anggota DPRD Terkait Kasus BLJ

Kamis, 17 April 2014 15:20
BAGIKAN:
Agussetiawan
Rheza Yanuar Muhammad Kasi Pidsus Kejari Bengkalis
BENGKALISONE, POG -Terkait penyertaan modal Rp 300 Milliar ke PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) dari APBD Bengkalis Tahun 2012 lalu yang akan digunakan untuk pembangunan PLTGU di Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Bukit Batu, kini sudah masuk ke tahap penyidikan Kejari Bengkalis.

Perlahan-lahan kasus dugaan penyelewengan dana itu mulai terkuak. Satu persatu saksi dipanggil baik dari Direktur Utama PT BLJ Yuslizar Andayani, Managamen Keuangan hingga mantan komisarisnya Ribut Susanto. Keseriusan kejari Bengkalis dalam menuntaskan kasus ini pun berbuntut pada akan dipanggilnya beberapa anggota DPRD Bengkalis dalam waktu dekat ini.

Disampaikan Kajari Bengkalis Mukhlis, SH melalui Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, kamis (17/4/2014), sejak beberapa waktu lalu kasus PT. BLJ sudah masuk ketahap penyidikan, untuk selanjut, Pihak kejari Bengkalis berencana akan memanggil Anggota dewan Bengkalis, untuk menjadi saksi dan dimintai keterangan terkait penyertaan modal ke PT. Bumi Laksamana Jaya sebesar Rp 300 Milliar.

Dikatakannya, Dari Delapan orang saksi tersebut, yang akan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis yakni, H. Abdul Haris Sos, M.Si (kabag perekonomian lama), Yudha Dewantoro, Nanang Hermanto (anggota Pansus), Dani Purba (Wakil Ketua), Daut Gultom (anggota Pansus), James Rocky P. Rumanjar (anggota pansus), H. Azmi S. IP, Ms.I, Dr. Fidel Fuad (anggota pansus).

"Dari kelapan orang itu, rencanya akan kita panggil pada hari senin 21 April Mendatang, untuk memberikan keterangan saksi, terkait penyertaan modal tersebut,”Ungkap Rheza Yanuar Kasi Pidsus Kejari Bengkalis. (gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR