Kepala BPMPD Siak Tersangka Korupsi Simkudes

Rabu, 07 Juni 2017 05:04
BAGIKAN:
SIAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menetapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Siak, Abdul Razak, sebagai tersangka kasus korupsi korupsi Sistem Keuangan Desa (Simkudes) di tahun 2015 silam.
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, Zondri, membenarkan jika pihaknya telah Abdul Razak ditetapkan sebagai tersangka sejak seminggu silam. "Kita akan terus mendalami kasus ini kemungkinan akan ada tersangka baru, tunggu saja perkembangannya," tukas Zondri di Siak, Selasa (6/6).
 
Katanya, Abdul Razak ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus). "Selain menetapkan satu tersangka, kita juga akan kembali memanggil saksi-saksi lain," katanya.
 
Penyidikan kasus pengadaan alat perlengkapan Simkudes ini mulai dilakukan Kejari Siak sejak pertengahan tahun 2016 silam. Proyek di tahun 2015 ini dinyatakan bermasalah karena alat yang didatangkan tidak bisa difungsikan. Parahnya, setiap desa dipungut Rp17 juta oleh BPMPD Siak.
 
Dalam perhitungan Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP) disebutkan kerugian negara akibat penyelewengan proyek ini mencapari Rp1,1 miliar. Penyidik dari Kejari Siak sendiri telah memeriksa ratusan saksi, mulai dari para kepala desa hingga pegawai di BPMPD Siak dan rekanan.(olc)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

    BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng

  • Tim Gugus Covid 19 Terus Sosialisai Protap Kesehatan

    BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad

  • Personel Koramil 01/Bengkalis Sosialisasi Protap Kesehatan Kepada Warga dan Pedagang di Taman Andam Dewi dan Capcin

    BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara

  • TNI Satroni Pasar Terubuk Bengkalis, Hal Ini yang Dilakukannya

    BENGKALIS - Menindak lanjuti intruksi Dandim 0303/Bengkalis Letkol, Inf Lizardo Gumay agar seluruh Danramil dan Babinsa di Wilayah Kodim 0303/Bengkalis ambil

  • KOMENTAR