Lagi, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Selatpanjang

Kamis, 18 Mei 2017 23:07
BAGIKAN:

SELATPANJANG - Sedikitnya 59 botol minuman keras (miras) berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti di sejumlah warung dan ruko di Kota Selatpanjang, dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) menjelang Bulan Suci Ramadhan yang dilaksanakan pada Kamis (18/5/2017) malam.

Miras bermerek Likeur dengan kadar alkohol 34 persen dan Carlo Rossi dengan kadar alkohol 11 % itu, ditemukan di dua warung dan satu ruko. Diantaranya satu warung yang terletak di Jalan Rintis, satu warung di Jalan Kesehatan dan satu ruko di Jalan Teratai.

"Jumlah keseluruhan sebanyak 59 botol, dan sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti" kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk.

Ditambahkan Kasat Narkoba Res Kepulauan Meranti, AKP Ali Azar SSos, bahwa menurut pengakuan pemilik miras yang diamankan tersebut, mira-miras itu dibeli dari luar Kota Selatpanjang.

"Pemiliknya tetap dipanggil, dan miras yang disita akan dimusnahkan" jelas Ali Azar.(nur)



Punya informasi kejadian/peristiwa/rilis seputar Kabupaten Kepulauan Meranti, atau ingin berbagi foto? Silahkan kirim ke via WhatsApp : 081267448899 atau Email : masnurmeranti@gmail.com. (Mohon dilampirkan data diri Anda)

BAGIKAN:
KOMENTAR