MERANTI - ME (31 th) warga Jalan Mahmud RT.01/RW.01 Desa Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Riau terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menggunakan narkoba jenis Shabu-shabu.
Penangkapan tersangka berinisial ME berdasarkan LP No:/01/I/2017/RIAU/RES.KEP.MERANTI/SEK.T
TINGGI, tgl 14 Januari 2017. Pada Sabtu (14/1/17) sekitar pukul 19.15 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan Tindak Pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I jenis shabu-shabu, dan atau setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan berawal setelah Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkoba jenis shabu-shabu di Jalan Tengku Umar tepatnya di depan SMP N 1 Selatpanjang, Selanjutnya Tim melalukan pengintaian dengan cara Undercover Buy dengan tersangka.
Pada saat akan melakukan transaksi di TKP Tim langsung mengamankan tersangka dan tersangka berusaha melakukan perlawanan untuk melarikan diri sambil membuang BB 1 (satu) bungkus plastik klip warna Bening yang diduga isinya shabu-shabu sebanyak 1 (satu) jie dgn harga Rp.1.400.000.-( Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ) sehingga tersangka terjatuh ke Aspal yang mengakibatkan kepala tersangka terluka dan langsung di bawa ke RSUD Kepulauan Meranti untuk perawatan.
Sementara itu, hasil Keterangan dari spesialis bedah Kapten Riadi, bahwa tersangka mengalami luka di kepala dan dijahit 3 jahitan, saat ini tersangka dalam keadaan normal dan sedang istirahat.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK didampingi Paur Humas Iptu Djonn Rekmamora, Minggu (15/1/17) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Selanjutnya tersangka setelah di nyatakan sehat oleh dokter RSUD akan dilakukan pemeriksaan," ujarnya.(rgc)
BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng