Lagi Satpol PP Amankan SPG dan Pasangan Mesum

Selasa, 15 Juli 2014 14:08
BAGIKAN:
Pesisir One Group
SELATPANJANG, MOC- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menggelar razia di beberapa tempat hiburan dan penginapan. Hasilnya satu pasangan mesum dan 8 wanita penghibur lainnya diamankan.

Kakan Satpol PP Kepulauan Meranti, Janevi Meza, ketika ditemui di kantornya usai menggelar razia, Senin (14/7/2014) malam mengatakan, razia itu digelar di beberapa tempat hiburan dan penginapan.

Kata Janevi lagi, penertiban tempat hiburan, pujasera, hotel, dan wisma itu berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkompimda Kabupaten Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu.

Tambahnya lagi, berdasarkan kesepakatan itu maka Pujasera dibenarkan buka jam 22.00 WIB tutup jam 00.30 WIB, karaoke di tempat terbuka buka jam 23.00 WIB tutup jam 00.00 WIB, karaoke di tempat tertutup buka jam 22.00 WIB tutup jam 01.00 WIB.

"Selain itu, bagi SPG diwajibkan berpakaian rapi dan sopan, hotel dan wisma dilarang menyewakan kamar untuk PSK," kata Janevi kepada wartawan.

Tapi sepertinya surat edaran yang sudah dibagikan ke pemilik usaha tidak diindahkan. Akibatnya dalam razia malam itu satpol PP kembali mengamankan wanita penghibur dan sepasang kekasih yang bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar kamar Wisma Sempena Selatpanjang.

Wira Guspian, selaku Kasi Perundang-undangan dan Perda Satpol PP meranti menambahkan, dalam razia itu mereka berhasil mengamankan 9 perempuan dan 1 lelaki. Di Pelangi berhasil mengaman 5 orang perempuan, 2 orang di Wisma Sempena (pasangan, red) dan SPG 3 orang di kos-kosan Jempol.

Sementara itu, dalam razia malam itu pula, Satpol PP kembali mengamankan wanita penghibur yang sebelumnya terjaring razia dan sempar berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Dalam surat perjanjian yang sudah ditandatangani beberapa waktu lalu, perempuan tersebut bersedia dipotong rambut kalau kedepannya terjaring razia lagi.

"Yang jelas 1 orang yang sudah berjanji kembali terjaring razia, kita akan panggil keluarga mereka dan melihatkan surat perjanjian itu. Kalau langsung kita potong rambutnya takut melanggar HAM," ungkap Wira Guspian.

Pantauan di Satpol PP Kepulauan Meranti Senin malam itu, wanita penghibur terlihat menutupi wajahnya, ada yang menangis dan ada juga yang mengeluarkan kata-kata kasar, sementara untuk pasangan mesum terlihat agak santai, hanya perempuannya yang terlihat sedikit malu dengan menutupi wajahnya.(GRC/RED)
BAGIKAN:
KOMENTAR