Lima Pejabat Bengkalis Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Senin, 15 Februari 2016 16:15
BAGIKAN:
Ilustrasi
BENGKALIS -Lima pejabat dilingkup Pemkab Bengkalis yaitu tiga pejabat di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan dua pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada Senin (15/02/2016) siang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan dugaan korupsi lainnya di SKPD bersangkutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yusuf Luqita Danawiharja ketika dikonfirmasi Senin (15/02/2016) membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Hanya saja katanya, kelima orang tersebut diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait keluarnya SPPD fiktif serta sejumlah kegiatan lainnya yang juga diduga fiktif yang nilainya mencapai ratusan juta di Dispenda serta milyaran rupiah di Bappeda.

"Ketiga pejabat di Dispenda yang kita periksa hari ini adalah HZ, AB dan Yu, pejabat eselon III dan IV. Sedang dua pejabat Bappeda yakni IH dan EI adalah pejabat eselon III. Mereka diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan SPPD fiktif yang dikeluarkan di Dispenda dan dugaan korupsi di Bappeda Bengkalis,"jelas Yusuf Luqita via seluler.

Soal dugaan SPPD fiktif tersebut, Kejari Bengkalis sendiri masih terus melakukan pendalaman kasus. Para pengambil kebijakan di Dispenda dan Bappeda Bengkalis sudah dimintai keterangan, dan bagi yang belum akan segera dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan. Tidak tertutup juga mantan kepala Dinas Dispenda yaitu MS dan HIP serta Kepala Bappeda JIB akan turut diperiksa dalam kapasitas sebagi saksi.

"Kami masih melakukan pendalaman kedua kasus tersebut. Dalam minggu ini mantan kepala Dinas Dispenda pada periode 2012-2014 akan kita panggil juga untuk dimintai keterangan. Masyarakat diminta bersabar, Kejari akan segera menuntaskan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif yang dilakukan oknum pejabat dan ASN di Dispenda dan Bappeda Bengkalis tersebut,"tambah Yusuf Luqita.

edangkan dugaan korupsi di Bappeda Bengkalis sendiri merupakan kasus baru yang mulai ditangani Kejari Bengkalis. Dimana sebelumnya, Kejari hanya menangani kasus dugaan korupsi BUMD PT.Bumi Laksamana Jaya (BLJ), SPPD fiktif Dispenda, proyek penelitian Bioethanol Balibang dan dana ADD.

"Kasus dugaan korupsi di Bappeda Bengkalis memang belum lama ini kita tangani. Ada dugaan korupsi yang kita dugakan di SKPD bersangkutan, makanya kita telusuri kebenaran dugaan tersebut dengan melakukan pemeriksaan,'tutup Yusuf Luqita.(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR