• Home
  • Hukum & Kriminal
  • Menghalangi Tugas Wartawan Kembali Terjadi di Bengkalis, Pelaku Bisa Dipidana Dua Tahun

Menghalangi Tugas Wartawan Kembali Terjadi di Bengkalis, Pelaku Bisa Dipidana Dua Tahun

Jumat, 29 Desember 2017 15:24
BAGIKAN:

BENGKALIS - Sama halnya terjadi di Pengadilan Agama Kabupaten Bengkalis, Jalan Lembaga Desa Senggoro, Jumaat (29/12/2017). Saat wartawan menjalankan propesinya untuk menghasilkan komfirmasi berimbang, melalui meja pelayanan informasi PA oknum itu telah bersikap melecehkan propesi wartawan, diduga mengahalang-halangi kerja jurnalis saat akan membuat peliputan.

Kronologis peristiwa terjadi ketika awak media hendak akan mengkonfirmasi kepada Ketua Pengadilan Agama mengenai tingkat kasus penceraian sepanjang Tahun 2017 ini. aling aling menyikapi, oknum pelayanan Informasi Pengadilan Agama tersebut bersikap dengan sikap arogannya. Dia meminta Wartawan untuk terlebih dahulu menyurati secara resmi kepada Ketua PA semberi dengan nada lantang.

"Urusannya apa kesini!, Untuk apa! Kalau mau ketemu Ketua Pengadilan Agama harus melalui surat resmi terlebih dahulu," bentak Oknum tersebut di Pelayanan Informasi Pengadilan Agama Bengkalis.

Sementara, Dahari Wartawan Senior berdomisili dan juga bertugas di bengkalis ini sangat mengecam kerras aksi menghalang halangi tusas wartawan dalam mencari informasi. Dia menilai, tertutupnya informasi di Pengadilan Agama berkemungkinan banyak terjadi permainan kasus penceraian selama ini.

"Etika Dewan Pers menjelaskan, bahwa bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka sipelaku tersebut dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah," tegas Dahari.

"Sebagai tempat pelayanan informasi, Oknum Pelayanan Informasi di PA Bengkalis itu selayaknya juga memiliki etika dalam bersikap. Terutama dalam memberi dan melayani masyarakat dengan baik. Sangat saya sayangkan peristiwa pelecehan terhadap wartawan itu terjadi di negeri junjungan ini," pungkas Dahari.[eka]

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • KH Luqman Hakim: Orang Melayu adalah NU

    BENGKALIS - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Luqman Hakim menyebut adanya kemiripan antara masyarakat melayu dengan Nahdlatul Ulama (NU).

  • Kapolda Riau Janjikan Pin Emas kepada Polisi Berhasil Menekan Karhutla

    BENGKALIS - Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi menerapkan reward and punishment atau penghargaan dan sanksi kepada jajarannya da

  • Mobil Pusling Berlabuh di Polbeng Car Free Day 2019

    BENGKALIS - Pada hari Minggu (24/11/2019) pagi, Mobil Perpustakaan Keliling Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis berlabuh di Politeknik Neger

  • Meriahkan HUT KORPRI, DIPERSIP Bengkalis Ikut Lomba Bola Voli

    BENGKALIS - Untuk menumbuhkan tali silaturahmi dan nilai kebersamaan dalam rangkaian Hari Ulang Tahun ke – 48 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)

  • KOMENTAR