Njambret, Pemuda asal Desa Baran Melintang Ditangkap Polisi

Kamis, 05 Oktober 2017 22:20
BAGIKAN:
SELATPANJANG - Nz (laki-laki berusia 19 tahun) warga Desa Baran Melintang, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, digelandang ke kantor polisi. Dia ketangkap diduga njambret. Kamis 5 Oktober 2017 sore.

Nz diamankan oleh Polsek Tebingtinggi Barat, kurang lebih setengah jam setelah kejadian. Dia ditangkap saat hendak nyeberang dari Desa Mekong ke Desa Semukut.

"Terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Tebingtinggi Barat," kata Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Aguslan SH.

Dijelaskan Aguslan, kronologis kejadian pada Kamis 5 Oktober 2017 sekitar pukul 16.30 Wib anggota Piket Jaga Polsek Tebingtinggi Barat mendapatkan informasi dari masyarakat jika telah terjadi pencurian dengan pemberatan (curat) dengan menggunakan Roda 2, TKP Jalan Perumbi Simpang Tiga Tower Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat.

Korban a.n DRS (perempuan berusia 22 tahun) alamat Jalan Juling Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti.

Mendapat informasi tersebut, kata Aguslan, kemudian anggota piket jaga, piket fungsi dan Bhabinkamtibmas Polsek Tebingtinggi Barat bersama masyarakat melakukan pengejaran terhadap yang diduga pelaku.

Dari pengejaran tersebut, sambung dia, ditemukan terduga pelaku di pelabuhan penyeberangan Desa Mekong yang akan menaiki kempang penyeberangan ke Desa Semukut.

"Kemudian terhadap diduga pelaku dilakukan penangkapan dan dibawa ke Mapolsek Tebingtinggi Barat," ungkapnya.

Adapun barang bukti (BB) yang turut diamankan polisi dari terduga pelaku, diantaranya 1 Unit Sepeda motor Beat dengan No Pol BM 2444 TL, 1 buah Tas Ransel, 2 buah Hp merk OPPO Dan Lenovo warna hitam, 1 buah Tas Sandang warna hitam, dan uang senilai Rp250.000.(nur)
BAGIKAN:
KOMENTAR