Nyusul Tersangka Baru di Gedung DPRD Dumai
DUMAI, POG - Setelah penetapan tersangka pihak kepolisian terhadap 'Is' Kepala Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD Dumai, berlanjut akan ada beberapa tersangka baru yang akan terseret setelah penyitaan barang bukti (BB).
Tersangka 'Is' terlibat dalam tindak pidana korupsi (Tipikor) langganan koran di DPRD Dumai. Dalam hal itu tersangka akan disegera dilakukan penahanan setelah berkas lengkap dan pemeriksaan lanjutan yang dilanjut pencekalan keluar Negeri.
Informasi yang diperoleh dumaione.com setelah mencuat kasus langganan koran akan ada kasus dugaan tipikor lainnya yang melibatkan pimpinan DPRD dan sekretaris DPRD Dumai.
Mencuat kuat keluar setelah penarikan barang bukti didapatkan berupa kejanggalan manipulasi data serta anggaran fiktif baik dari kegiatan publikasi berbentuk siaran tunda dan peliputan, kegiatan reses dan dana bansos.
"Kita mempunyai data kegiatan yang fiktif dan diminta kepolisian tidak fokus terhadap kasus yang tersandung tersangka 'Is' tetapi dikembang dan menyelidiki lebih dalam yang dugaan melibatkan pimpinan dan Sekwan DPRD Dumai," kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Terpisah, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Nasional (YLBHN) Kota Dumai, Ir Hasbi mengatakan penetapan tersangka 'Is' dijadikan korban dan suruhan yang dijadikan tumbal.
"Setidaknya dibelakang tersangka 'Is' ada yang menyuruh dan mengetahui, saya menilai hanya menjadi korban saja. Disayangkan DPRD hanya sibuk mengurus dapur orang sedangkan dapur sendiri sudah kebakaran," ujar Hasbi kepada wartawan. (Pog/red)