Oknum Desa Bandar Jaya Diduga Jual Lahan Hutan

Kamis, 20 Februari 2014 11:51
BAGIKAN:
salah satu Copian/salinan yang diduga transaksi jual beli lahan hutan yang dilakukan Aparatur Desa Bandar Jaya Dengan Pengusaha Sungai Pakning bernama Merry Wijaya
SIAK KECIL, POG, Di Desa Bandar Jaya Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis yang masuk dalam kawasan eks transmigrasi diduga kerap terjadi transaksi jual beli lahan hutan antara aparatur desa dengan pengusaha bernama Mery Wijaya, menurut laporan masyarakat dan juga dari beberapa organisasi menyebutkan salah satu kawasan yang dibabat berada pada hutan lindung kecamatan Siak kecil dengan titik koordinat 101'57'b.13 BT dan 101'10'29.13'LU.

Hal itu dibeberkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Sungai Pakning yang juga pengurus Organisasi Pengembangan Tunas Nusantara (PTN), Mizar kepada Pesisirone.com, Kamis (20/2), dikatakan mizar akibat dari pembabatan lahan tersebut negara dirugikan puluhan milyar rupiah.

"Transaksi jual beli lahan ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan bisa kita buktikan dengan copian surat transaksi antara aparatur desa Bandar jaya, mulai dari Sekdes, kepala dusun, sampai anggota BPD dengan pengusaha yang bernama Mery Wijaya dan suaminya Atau," ungkap Mizar.

Dikatakan, Mizar lagi bahwa perambahan hutan secara ilegal di desa Bandar Jaya tersebut terkesan dibiarkan begitu saja oleh aparatur desa yang mencari keuntungan pribadi.

"Terdapat juga hutan perawan yang ditebang dan dibakar oleh pengusaha tersebut dengan menggunakan alat berat, dan sebagian sudah menjadi lautan api, pembabatan itu disponsori oleh Buk Merry selaku pengusaha mendanai semua kegiatan perambahan untuk dijadikan lahan sawit dan luasnya lebih kurang 500 hektar," tambah Nizar lagi.

Camat Siak Kecil Zulkifli, SH. MM melalui Sekcam Afrizal, M.Si menanggapi persoalan perambahan hutan itu, mengaku belum mengetahuinya secara pasti.

"Kita belum mendapat laporan mengenai perambahan tersebut dari masyarakat Bandar Jaya, untuk itu kita belum bisa berkomentar, untuk lebih jelas silakan konfirmasi pihak BPPN atau pihak kehutanan," kata Afrizal.

Sementara itu, kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Herman ketika dikonfirmasi menyebutkan pihaknya juga belum mengetahui soal perambahan yang dilakukan pengusaha bernama Merry dan Atau yang bekerjasama dengan aparatur desa.

"Kalau perambahan yang dilakukan PT SDA sudah kita selidiki baru-baru ini, namun perambahan yang diduga dilakukan oleh pengusaha bernama Merry belum ada laporannya, namun demikian kita akan menurunkan anggota untuk melakukan investigasi," tutup Herman. (win)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • PUPR Bengkalis Tampilkan Jembatan Pulau Sumatra di Malam 27 Ramadan

    BENGKALIS  - Dalam rangka memeriahkan Festival Budaya Lampu Colok tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis m
  • Bhabinkamtibmas Desa Tasik Serai Goro Bersama Masyarakat Dan Sampaikan Pemilu Damai

    PINGGIR - Kegiatan gotong royong (goro) yang dilakukan oleh kalangan masyarakat Indonesia merupakan salah satu budaya bangsa yang sudah ada semenjak dahulu
  • Innalilahi wa Innailaihi rojiun, Kepala Dinas Koperasi Bengkalis Tutup Usia.

    BENGKALIS - Ir H Herliawan MSi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Bengkalis meninggal dunia. Almarhum dikenal sebagai sosok pe
  • Babinsa Koptu Yudha Pratama Lakukan Pemantauan PMK di Desa Sialang Pasung

    MERANTI - Koramil 02 / Tebing Tinggi, Kodim 0303 / Bengkalis, Babinsa Koptu Yudha Pratama mengunjungi Peternak Sapi di Desa Binaan yaitu Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rang
  • KOMENTAR