• Home
  • Hukum & Kriminal
  • Oknum PNS Ditangkap Polisi saat Berjudi, Wabup Meranti: Akan Kita Tindaklanjuti

Oknum PNS Ditangkap Polisi saat Berjudi, Wabup Meranti: Akan Kita Tindaklanjuti

Sabtu, 18 Februari 2017 23:42
BAGIKAN:
Ket foto: terduga saat diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti.

SELATPANJANG - Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim, mengaku akan menindaklanjuti terkait adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertangkap berjudi saat penggerebekan di Alahair, Jumat (17/2/17) kemarin.

"Tetap akan kita tindaklanjut melalui BKD. Sangat disayangkan jika ada oknum PNS kita yang melakukan hal sedemikian, bukannya menunjukkan contoh yang baik tapi malah sebaliknya," ungkap Wabup, ketika dihubungi melalui selulernya, Sabtu (18/2/2017).

Kepada ASN lainnya ia berpesan, apa yang telah terjadi dapat dijadikan cerminan agar hal sedemikian tidak lagi terulang di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kita minta kepada PNS yang lain agar contoh yang tidak baik seperti ini jangan ditiru namun jadikan sebagai pengajaran, dan jadilah pegawai yang mengabdi kepada negara dengan memberikan contoh dan perilaku yang baik pula," ucap dia.

Ketika ditanya tindakan yang dilakukan terhadap dua PNS yang ditangkap pihak kepolisian tersebut, menurut Wabup masih melihat tingkat kesalahan berdasarkan hasil pemeriksaan yang berwajib nantinya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan sebanyak 4 terduga pelaku tindak pidana perjudian kartu song, 2 diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penagkapan itu dialakukan di salah satu rumah warga beralamat di Jalan Alahair Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Jumat (17/2/170 sekitar pukul 17.00 WIB.

Selain mengamankan 4 terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan pemilik rumah tempat ditemukan aktivitas perjudian yang berinisial SR (61) warga Alahair Jalan Pelajar RT 001/ RW 001 Kecamatan Tebing Tinggi, dan diketahui merupakan seorang Pensiunan PNS.

Adapun keempat terduga pelaku tersebut diantanya, HI (52) Swasta, warga Jalan Mahmud RT 02/ RW 01 Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, SL (39) PNS, warga Jalan Manggis Gang Johar RT 002/ RW 010 Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, AN (59) PNS, warga Jalan Sumber Sari RT 003/ RW 002 Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, dan MS (42) Buruh, warga Jalan Pelabuhan Lalang Tanjung, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk, disampaikan Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, dalam laporan polisi yang diterima Sabtu (18/2/2017), disebutkan bahwa penangkapan terhadap 4 terduga pelaku serta pemilik rumah tempat ditemukan aktivitas perjudian ini berdasarkan laporan polisi LP/21.A/II/2017/Riau/Res Kep. Meranti/SPKT, tanggal 17-02-2017.

Djonni menjelaskan, penangkapan berawal pada Jumat 17 Februari 2017 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Alahair Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi, anggota Sat Reskrim telah dapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah SR yang terletak di Jalan Alahair Desa Alahair sering ramai dikunjungi dan diduga tempat permainan perjudian kartu song dan membuat resah masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat tersebut kata Djonni, maka Anggota Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan penangkapan, dan dari hasil penangkapan tersebut telah diamankan 4 orang laki-laki yang sedang bermain atau melakukan perjudian kartu song. "Selanjutnya, para pelaku permainan judi dan pemilik rumah berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas dia. Adapun sejumlah barang bukti yang turut diamankan polisi atas penangkapan ini diantaranya, uang sebesar Rp.770.000.00 dengan rincian : Rp.100.000 5 (lima) lembar, Rp.50.000 3 (tiga) lembar, Rp.20.000 4 (empat) lembar, Rp.10.000 4 (empat) lembar, serta 5 (lima) set kartu remi merk QQ7.(nur)

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Polres Meranti Tahap II Aspek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban

    SELATPANJANG - Kinerja Polres Kepulauan diaudit Tahap II Aspek Pengelolaan dan Pertanggung jawaban oleh Itwasda Polda Riau yang berlangsung di Ruang Vicon Polres Kepulauan
  • Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Terhadap Pendapat Bupati

    MERANTI - DPRD Kepulauan Meranti kembali melaksanakan sidang paripurna lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan Bupati terhadap pandangan fraksi dan jawaban DPRD atas
  • Polres Meranti Gelar Vaksinasi Massal di Desa Lukun

    MERANTI - Polres Kepulauan Meranti kembali menggelar vaksinasi Covid-19 secara massal. Kali ini, sebanyak 360 dosis diberikan di Gedung Serba Guna Desa Lukun, Kecamatan Teb
  • Kapolda Riau Janjikan Pin Emas kepada Polisi Berhasil Menekan Karhutla

    BENGKALIS - Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi menerapkan reward and punishment atau penghargaan dan sanksi kepada jajarannya da

  • KOMENTAR