Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Terancam Dipecat

Jumat, 29 Agustus 2014 12:11
BAGIKAN:
Agustiawan
Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo
BENGKALISONE, BOC -Terkait dengan oknum Polisi Polsek Siak Kecil Polres Bengkalis berinisial AS berpangkat brigadir yang diamankan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba nampaknya akan berujung pemecatan terhadap AS. AS yang saat diamankan sedang berpakaian dinas Kepolisian itu ditangkap bersama barang bukti 6 paket sabu dengan berat 1,16 gram, kamis (21/8) lalu.

Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo saat ditemui diruang kerjanya menegaskan bahwa pada perinsipnya, sebagai kepala Kepolisian dia sudah mengingatkan bahwa bagi oknum Polisi yang terlibat narkoba tidak akan ada kompromi dan akan ditindak tegas.

"Terlebih lagi kepada pengedar, yang mana itu adalah anggota. jadi, tidak ada kata lain, jika terbukti oknum polisi itu terlibat dalam jaringan narkoba akan kita pecat. artinya, sebagai Polisi, oknum ini sudah lupa akan jati dirinya, tidak ada kompromi bagi anggota yang terlibat narkoba," tegas Andry, jum'at (29/8/2014).

Dikatakan Kapolres, dengan kejadian tesebut, pihaknya akan melakukan pembersihan baik internal maupun eksternal.

"Dalam pemberantasan narkoba kita tidak akan pandang bulu, kalau itu anggota kita akan tindak sesuai dengan peraturan berlaku. dan apabila anggota terlibat dalam jaringan peredaran akan kita pecat, karena dia sudah lupa akan jati diri dan sumpahnya sebagai seorang Polisi," pungkas AKBP ANdry Wibowo.(Gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR