Pasangan Sadis Pelaku Mutilasi Bocah di Riau Menikah di 'Bawah Tangan'
Kamis, 14 Agustus 2014 08:36
Ilustrasi
Pekanbaru, PESISIRONE.COM - Tersangka mutilasi M Delfi dan Dita di Riau
statusnya saat menikah masih di bawah umur. Kini keduanya harus
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Delfi dan Dita, diperkirakan
pihak kepolisian berusia 19 tahun. Mereka ini pernah menikah sekitar
awal tahun 2013 silam. Pernikahan mereka berlangsung di rumah seorang
warga yang bekerja di Kantor Urusan Agama di Kecamatan Tualang, Kab
Siak.
Pernikahan keduanya berlangsung di bawah tangan. Ini karena
usia keduanya masih di bawah umur. Sehingga pernikahan keduanya tidak
dilengkapi administrasi negara.
Dita merupakan buah hati Eri (42)
yang mengontrak rumah di Desa Pinang Sebatang Timur, Kec Tualang. Dita
merupakan anak pertama dari 4 bersaudara. Antara Delfi dan Dita
sama-sama berasal dari keluarga tak mampu.
Rencananya, tahun 2014
ini, mereka akan mengurus surat pernikahannya. Namun belakangan
keduanya bercerai. Pasangan ini belum sempat dikarunia anak.
"Mereka
menikahnya dibawah tangan, jadi cerainya ya gitu-gitu aja. Biar mereka
statusnya bercerai, namun keduanya masih sering berkomunikasi lewat HP,"
kata Tugimin rekan dari Eri ayah dari Dita kepada detikcom, Kamis
(14/8/20143.
Kini keduanya ditangkap pihak kepolisian. Karena
Delfi ternyata aktor dari penculikan anak-anak yang dimutilasi. Aksinya
itu pernah dibantu Dita. Juga dibantu dua tersangka lainnya, Sopiyan
(20) dan Diky Pratama (26).
Korban mutilasi ini ada 7 korban.
Dari jumlah itu, 6 merupakan anak-anak, dan satu orang dewasa usia 40
tahun. Korban dewasa ini menjadi sasaran karena memiliki keterbelakangan
mental. (DNC/POG)
KOMENTAR