PEKANBARU - Menjalin hubungan tanpa status dengan seorang gadis berusia 15 tahun yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah swasta ternama di Pekanbaru, Ivin Wirawan (21) terpaksa harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.
Ditangkapnya pelaku pada Kamis (7/1/2015) sore, bermula dari orangtua korban SL yang tanpa sengaja mendapati sejumlah pesan antara anaknya dan pelaku yang berisi pesan-pesan berbau porno, pada hari Kamis (7/1/2016). Kemudian SL menginterogasi anaknya dan mengakui jika sudah pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku.
Sontak SL syok mendengar pengakuan anaknya dan segera mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru. Menerima laporan SL, petugas langsung menindak lanjuti laporan korban dan berhasil meringkus pelaku di tempat kerjanya di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Pekanbaru Kota.
"Menerima laporan dari orangtua korban, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku ketika berada ditempat kerjanya, tanpa perlawanan, pelaku kita giring ke Polresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan," ujar Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Jumat (8/1/2016).
Menurut Bimo setelah dilakukan penyidikan atas dugaan kasus pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban yang masih dibawah umur tersebut, dari pengakuan korban bahwa dirinya sudah beberapa kali dicabuli oleh pelaku yang sudah dikenalnya sejak tahun 2013 silam tersebut.
"Pengakuan korban, dirinya sudah mengenal pelaku sejak tahun 2013 silam dan menjalin hubungan tanpa status yang kemudian dengan bujuk rayu pelaku, korban sudah beberapa kali dicabuli," kata Bimo.
Puncaknya, Kasat melanjutkan, pada hari Sabtu (2/1/2016) lalu, pelaku mengajak korban pergi dan kemudian, pelaku melakukan chek in di Hotel Ibis bersama dengan korban di kamar 911. Disanalah kemudian pelaku melancarkan aksinya merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku mengajak korban chek in di Hotel Ibis, kamar 911 hingga pukul 21.00 WIB korban baru diantar pulang kerumah oleh pelaku, selama berada di hotel itulah pelaku memperawani korban dengan bujuk rayunya," ucap Kasat.
Sementara itu, menurut pengakuan pelaku saat diwawancarai wartawan, dirinya mengakui perbuatannya dan memang baru sekali kekasihnya tersebut diajak melakukan hubungan badan. Namun, korban sudah beberapa kali dicabulinya, salah satunya ketika pelaku mengajak korban pergi ke MTQ dengan menggunakan mobil.
"Saya baru sekali gituin dia (korban, red), tapi kalau pegang-pegang udah sering diatas mobil, parkir di MTQ," ucap pelaku yang berpostur tubuh tinggi tersebut.
Sumber: Halloriau.com