Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bengkalis Didominasi Kasus Narkoba

Senin, 09 Januari 2023 21:24
BAGIKAN:
BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana narkotika hingga perjudian di halaman kantor Kejari setempat, Senin 9 Januari 2023.
 
Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis, Zainur Arifin Syah menyebutkan, dari 233 perkara, pemusnahan barang bukti telah memiliki kekuatan hukum tetap didominasi oleh kasus narkotika jenis sabu, daun ganja hingga pil ekstasi.
 
"Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau incraht kurun waktu hingga awal tahun 2023," kata Kajari Bengkalis, Zainur Arifin Syah.
 
Dari ratusan kasus tersebut di antaranya, 24 perkara kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berat 9.673,365 gram, ganja 1.027 gram, dan 545 butir pil ekstasi.
 
Perkara lainya adalah perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 17 perkara, keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana umum lain (Kamnegtibum dan TPUL) 70 perkara serta perjudian 19 perkara
 
Selanjutnya, perkara pencegahan dan perusakan hutan 3 perkara dan perkara kesehatan 1 perkara (obat-obatan) tanpa izin.
 
"Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut juga merupakan wujud dari implementasi tugas dan tanggung jawab Kejaksaan dalam penyelesaian penanganan perkara. Dan kami tetap berkomitmen dalam penegakan hukum dan kami menyatakan perang dengan peredaran narkotika," tegas Kajari Bengkalis.
 
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H. Bagus Santoso, memuji kinerja Kejari Bengkalis dalam upaya penegakan hukum. Selain sebagai keberhasilan dan juga kondisi keprihatinan masih tingginya angka peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. 
 
"Kolaborasi sungguh luar biasa, keberhasilan dan keprihatinan kita. Bengkalis sebagai kawasan yang strategis berbatasan dengan Selat Malaka juga untuk hal-hal negatif. Mudah-mudahan dengan strategisnya Bengkalis kedepannya untuk mengangkat yang positif, Penegakan hukum yang tegas dapat menjadi efek jera bagi para pelaku tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika maupun pidana umum lainnya," ujar Wabup Bagus Santoso.
 
Selain Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Bengkalis yakni Dandim 0303/Bengkalis, Ketua PN Bengkalis, kapolres Bengkalis yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Tony Armando dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis.
 
Terpantau, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, serta dilarutkan dalam air serta diblender. (rem)
 
BAGIKAN:
KOMENTAR