Rapat Kordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan TPPUang

Pencegahan Korupsi, Ini Kata Kajari Bengkalis

Senin, 08 Desember 2014 15:10
BAGIKAN:
bengkalisone
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Mukhlis dalam paparanya saat rapat kordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis menghadiri rapat kordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Senin (8/12/2014) di Pendopo Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis, Jalan Antara Bengkalis.

Orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Mukhlis selaku nara sumber menyambut baik kegiatan ini. Kata dia, pencegahan tindak pidana Korupsi melibatkan seluruh elemen.

Idealnya lagi, Organisasi-organisasi yang menyangkut kemasyarakatan agar dapat berkontribusi dengan menghasilkan hubungan yang lebih efektif antara Negara dan warganya.

"Partisipasi masyarakat merupakan insrsumen yang dianggap mampu mengatasi tindak pidana korupsi dan TPPU baik yang terjadi sebagai akibat dari faktor-faktor yang bersipat langsung dan tidak langsung, akibat dari faktor-faktor yang berasal dari karakteristik individual dan struktural," kata Mukhlis dalam sambutanya.

Turut hadir acara itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo SIK, Asisten I Amril Faisal sebagai modirator, Kepala Dinas BPMPD Ismail,  Kepala Desa/Lurah, Dusun, BPD, dan Camat se-Kabupaten Bengkalis.

Diketahui Tindak pidana korupsi mencakup seperti Ilegal logging, perbankan, perpajakan, protistusi, trafikking inferson, narkotika, psikotropika, judi dan asuransi.(gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR