Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Selasa, 15 Maret 2016 17:19
BAGIKAN:

DUMAI - Kantongi Sabu, diduga seorang pengedar diciduk tim opsnal Unit II Sat Narkoba Polres Dumai saat sedang bersantai di kediamannya, Senin (14/3).

Dijelaskan Kasat Narkoba AKP Johari SH, penangkapan tersangka diketahui berinisial IP (41) warga Jalan Tunas Harapan Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan berawal dari informasi yang berkembang dimasyarakat.

"Menindak lanjuti informasi dari masyarakat bahwa tersangka diduga sering melakukan aktifitas jual beli narkotika, lalu tim opsnal kita melakukan penyelidikan dilapangan," terangnya.

Setelah berhasil menghimpun semua informasi tentang tersangka, lalu tim opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penggerebekan, setelah berhasil masuk ke kediaman tersangka, dengan disaksikan ketua RT setempat, Polisi melakukan penggeledahan rumah dan badan tersangka.

"Didalam saku depan sebelah kiri dan kanan  celana jeans yang dipakai tersangka, kita temukan 6 paket sedang yg diduga berisikan narkotika jenis sabu, 3 paket kecil yg diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 1.98 Gram," ujarnya.

Kemudian ada ditemukan 1 unit HP merk samsung, 1 unit timbangan digital merk constan, 1 unit gunting dan Uang tunai Rp. 2.000.000 diduga didapat dari hasil penjualan, kemudian tersangka digelandang ke Mapolres Dumai guna penyelidikan.

"Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut didapat dari seorang berinisial IS yang beralamat di bukit timah dan  setelah dilakukan pemancingan dan pengembangan IS tidak berada ditempat," tutupnya. (diq)

BAGIKAN:
KOMENTAR