Penyidik Kejari Bengkalis Geledah Kantor Cabang PT BLJ di Pekanbaru

Minggu, 11 Mei 2014 18:11
BAGIKAN:
Bengkalisone
Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Yanuar Rheza
BENGKALISONE,POG- Setelah pada beberapa pekan lalu kantor Pusat PT Bumi Laksamana Jaya di Bengkalis dan Jakarta digeledah tim penyidik Kejari, kini giliran kantor cabang yang terletak Komplek Megasari Green Office Blok A14 jalan Arifin Ahmad kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru digeledah 9 penyidik Kejari Bengkalis, Jum'at (8/5/2014) petang lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Mukhlis saat dikonfirmasi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Yanuar Reza membenarkan perihal penggeledahan tersebut. "Ya benar pada hari jumat kemarin sekitar 3 jam kita telah menggeledah kantor PT BLJ yang di pekanbaru," ujar pria yang akrab disapa Reza ini ketika dihubungi wartawan, Minggu (11/5/2014). 

Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Reza tersebut, petugas berhasil menyita beberapa bundel berkas atau dokumen yang akan dijadikan barang bukti, dan barang bukti itu dibawa ke Bengkalis.

"Penggeledahan itu kita lakukan demi kepentingan penyidikan terkait proyek penggunaan anggaran pembangunan PLTGU,"ujar Reza.

Selain itu tambah Reza, pihaknya, tidak hanya terfokus pada kasus penyertaan modal Pemkab Bengkalis sebesar Rp 300 miliar untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) saja. "Tapi kita juga fokus terkait pengelolaan keuangan secara keseluruhan di PT BLJ dan anak-anak perusahaannya," ucap Reza.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Bengkalis resmi menetapkan Direktur PT BLJ berinisial YA sebagai tersangka. Selain YA, pihak Kejari Bengkalis juga telah memeriksa delapan anggota DPRD Bengkalis yang tergabung dalam Pansus terkait penyertaan modal sebedar Rp 300 milyar ke PT BLJ yakni, Dani Purba, Daut Gultom, James Rocky, H Azmi F Fatwa, Fidel Fuad, Iskandar, Husaini dan Suhendri Hasnan. (Gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR