Polda Riau Tetapkan Bupati Rohul Tersangka

Senin, 27 April 2015 13:57
kasus penghasutan dugaan pencurian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit
BAGIKAN:
Bupati Rohul Achmad
PEKANBARU - Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan membenarkan penetapan status tersangka kepada Bupati Rokan Hulu (Rohul), Achmad.

Achmad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit di lahan bersengketa antara PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) dengan PT Agro Mitra Rokan (AMR).

"Benar, sudah kita kirimkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kapolda kepada wartawan, Senin (27/4/2015).

Dalam surat pemanggilan tersebut dijadwalkan pemeriksaan dilakukan pada tanggal 30 April nanti. Ahmad disangkakan pasal penghasutan, 160 KUHP.(tribun)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Tangani Karhutla, Polda Riau datangkan Drone Khusus dan Tim Ahli

    PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendatangkan tim ahli dan drone khusus dari Mabes Polri guna memaksimalkan upaya penegakan hukum dalam kasus kebak

  • Jaksa Kantongi Tiga Nama Tersangka Kasus UED SP Desa Bikit Batu

    BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bakal menetapkan tiga tersangka terkait anggaran Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP) Desa Bukit Batu, K

  • 3 Napi Kabur dari Lapas Jambi Ditangkap Di Bengkalis, 1 Dihadiahi Timah Panas Polisi

    BENGKALIS - Tiga dari empat nara pidana (napi) kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungai Penuh Jambi, akhirnya ditangka

  • Kasus Perceraian Kalangan PNS Meningkat di Bengkalis

    BENGKALIS - Angka perceraian dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bengkalis relatif meningkat dibanding tahun

  • KOMENTAR