BENGKALIS -Satnarkoba Bengkalis meringkus MS (21) warga Jalan Desa Harahan Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Dia diringkus karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu, Senin (20/3/2017) pukul 22.00 WIB.
Penangkapan pria pengangguran itu, berdasarkan informasi A1 yang diterima Polisi. Polisi bergerak dan meringkus tersangka di Jalan Hangtuah, Mandau.
Bersama tersangka MS, Satnarkoba Polres Bengkalis mengamankan 8 paket sabu, uang tunai senilai Rp 980 ribu dan plastik pembungkus.
"Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal melakukan lidik dan melakukan pengintaian, sekira pukul 22.00 wib tim opsnal berhasil mengamankan target operasi, "ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK membenarkan, Selasa (21/3/2017).
Pada diri yang bersangkutan, terang Hadi, berhasil disita barang bukti berupa 8 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak permen.
"Plastik pembungkus sabu, uang tunai dan 1(satu) unit hp. Menurut keterangan tersangka barang tersebut di dapat dari Pekanbaru,"imbuh Kapolres.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.(Gus)
BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke
BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s
BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu
BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R