Polres Meranti Musnahkan Miras Tangkapan Operasi Pekat

Selasa, 23 Desember 2014 13:19
BAGIKAN:
MERANTI - Ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis merek yang didapat dari hasil razia dari sejumlah tempat di Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Selasa (23/12/14) pagi tadi dimusnahkan oleh pihak Kepolisian Resort Kepulauan Meranti. 

Pemusnahan ribuan botol minuman haram itu dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi dan Sekdakab Kepulauan Meranti, Drs Iqaruddin MSi dihalaman Kantor Bupati Jalan Dorak, Selatpanjang Timur. 

Penghancuran dengan menggunakan Vibration Roller itu juga disaksikan unsur Muspida Kabupaten Kepulauan Meranti, MUI, LAMR dan sejumlah elemen masyarakat.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi didampingi Kasat Reskrim, AKP Antoni L Gaol SH MH mengatakan, ribuan miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil selama menggelar operasi pekat tahun 2014. 

"Ini hasil kerjasama kita semua di "Negeri Bermadah/Bertuah di Tanah Jantan". Tegakkanlah nilai-nilai keagamaan. Semoga tahun 2015 mendatang pekat sudah bisa dikurangi. Kita tidak mentolerir kegiatan serupa, kita akan terus memeranginya," kata AKBP Pandra.

Untuk diketahui, Dalam oprasi Polres Kepulauan Meranti sejak Januari sampai Desember 2014, lebih dari Seribuan miras berbagai jenis merk dan kemasan disita, yang harga minuman-minuman tersebut berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp1 juta perbotol. (riky)
BAGIKAN:
KOMENTAR