Polresta Pekanbaru Panen Tangkapan Pengedar Sabu 'Ketengan'

Kamis, 18 Desember 2014 14:38
BAGIKAN:
Pesisir One Grup
Ilustrasi net
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menangkap 5 tersangka narkoba dit empat dan waktu yang berbeda. Dari tangan keempat tersangka berhasil disita barang bukti berupa 8 paket sabu-sabu dan 5 butir pil ekstasi.

Keempat tersangka itu kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK kepada wartawan, Kamis (18/12/2014) ditangkap pada hari Sabtu (13/12) dan Selasa (16/12).

"Saat ini keempat tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di sel Mapolresta untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Guntur.

Dijelaskan Guntur, tersangka pertama ditangkap adalah Mingan alias Tuing dan Eri Susanti alias Eri.

"Keduanya ditangkap Sabtu (13/12) sekitar pukul 16.00 di Jalan Gunung Agung, Pekanbaru. Saat dilakukan penggeledahan berhasil diamankan 6 paket sabu-sabu beserta sebuah bonk dari tangan mereka," kata Guntur.

Kemudian dihari yang sama dan jam yang sama Tim lain berhasil menangkap dua tersangka narkoba lainnya yakni Yulis Kristio Wicaksono alias Wiwin dan Sriono alias Yono di Jalan Durian Gang TVRI, Pekanbaru. Dari tangannya berhasil disita 2 paket sabu-sabu dan dua unit HP.

Selanjutanya Selasa (16/12) sekitar pukul 12.30 Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta kembali menangkap tersangka narkoba yakni Tony Saputra alia Tony Sumartono di Peruma Jondul Blok A, Jalan Lokomotif, Tanjung Rhu, Lima Puluh.

"Ketika dilakukan penggeledahan berhasil kita amankan 5 butir pil ekstasi merek kuda warna krem, HP dan sepeda motor Honda Scopy BM 5857 NA," ungkap Guntur. (TRIBUN/POG)

BAGIKAN:
KOMENTAR