Kapolsek Bukit Kapur AKP Afrizal Asri, SIK, Minggu(31/8) melalui Kanit Reskrim Polsek Iptu Novia Indra,SH menyampaikan pihaknya berhasil lakukan penangkapan terhadap sebuah mobil Pick Up Bewarna hitam. Mobil tersebut tertangkap saat petugas melaksanakan Patroli Rutin.
Pada Selasa (26/8) malam, petugas yang sedang berpatroli di Bukit Kapur mencurigai sebua mobil pick up yang melaju cukup kencang. Petugaspun mengejar mobil tersebut hingga berhasil dihentikan. Saat digeledah, ternyata ada 35 jerigen penuh terisi BBM jenis minyak tanah. Petugas langsung mengamankan mobil, bawaan dan supir yang berinisial EP di Mapolsek Bukit Kapur. Diketahui EP merupakan warga Kota Pekanbaru.
Ia mengatakan, penangkapan penyalahgunaan minyak tanah ini menjadi kasus tambahan terkait penggelapan BBM bersubsidi. Artinya, praktik penggelapan BBM bersubdisi masih marak di Kota Dumai.
"pelaku telah ditahan dan juga kendaraan Mobil Pck Up yang saat ini dilakukan proses penyidikannya untuk pengembangan kedepan," katanya.
Karena kemungkinan masih banyak kasus penggelapan BBM bersubdisi, ia meminta agar masyarakat juga turut mengontrol kondisi. Ia menghimbau masyarakat jangan takut melaporkan tindakan yang merugikan masyarakat serta tindakan yang mengancam keamanan masyarakat.
"Setiap ada laporan, kita proses demi keamanan masyarakat," imbuhnya. (TRIBUN/RED)