RUPAT -Jajaran Kepolsian Sektor (Polsek) Rupat, berhasil amankan 40 karung gula pasir tanpa disertai dokumen, yang diduga dari Negeri Jiran Malaysia, diangkut dengan kendaraan roda empat L 300 sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (2/2) kemarin.
Demikian ayng disampaikan, Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi melalui, Humas Polres Bengkalis, Selasa (2/2), bahwa tempat kejadian penangkapan tersebut di Jembatan Tg Kapal RT/RW 01/02 Kelurahan Tg Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
"Sementara itu, sopirnya berinisial YL (28) beralamat di RT/RW 01/04, Dusun Pacut, Desa Dungun Baru dengan barang bukti berupa satu init mobil L 300 dengan Nomor Polisi BM 9107DI berserta STNK dan 40 karung gula pasir, "terangnya.
Pada awalnya, 40 karung gula pasir yang diduga dari Malaysia berhasil ditangkap itu, jajaran Polsek Rupat ketika melaksanakan Patroli rutin.
"Ketika Patroli itulah, ada info dari masyarakat melaporkan, bahwa ada mobil L-300 sedang terperosok dijalan berlobang, yang diduga kelebihan muatan, tepatnya diJembatan Tg kapal karena kelebihan muatan, "tambah Kapolres.
Jadi, lanjutnya, ketika beberapa anggota Polsek Rupat yang berpatroli itu, akan membantu mobil yang terperosok dijalan berlobang tersebut, dengan tidak sengaja menemukan, bahwa mobil yang masuk dijalan berlobang itu, mengangkut gula.
"Akhirnya anggota kita mengecek dokumen gula tersebut, dan dikarenakan sopirnya tidak dapat menunjukkannya, maka sopir beserta barang bukti yang ada, dibawa ke mapolsek Rupat untuk dilakukan pengembangan penyelidikan, "tuturnya lagi. (Gus)