PEKANBARU - Polsek Tapung Amankan Pelaku berinisial FG (25) Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur (14/1/2017).
Pelaku berhasil diamankan Tim Buser Polsek Tapung pada saat berada di wilayah Panam, Pekanbaru, bertempat di kos Korban berinisial YZ (14) merupakan adik iparnya sendiri.
Kapolres Kampar, AKBP Edi Sumardy Priadinata mengatakan "Pelaku berinisal FG mencabuli korbannya, sejak setahun yang lalu" katanya.
Kejadian bermula pada saat ayah korban kaget saat tidak menemukan putrinya didalam kamarnya. Saksi mencoba melakukan pencarian hingga paginya namun tidak ditemukan dan segera melaporkan nya ke Polsek Tapung.
Berdasarkan Laporan Tersebut Anggota dilapangan segera melakukan Penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi Bahwa pelaku berada di wilayah panam, Pekanbaru. pelaku mengaku telah mencabuli korban setahun yang lalu.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tapung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(tom)
BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng
BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad
BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara
BENGKALIS - Menindak lanjuti intruksi Dandim 0303/Bengkalis Letkol, Inf Lizardo Gumay agar seluruh Danramil dan Babinsa di Wilayah Kodim 0303/Bengkalis ambil