BENGKALIS -Tewasnya Darmawan bin Jamaluddin, Anak Buah Kapal (ABK) diduga penyelundup bawang merah ilegal dalam upaya penegahan Petugas Bea dan Cukai (BC) Bengkalis, Sabtu (4/4/15) lalu. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis mulai memeriksa sejumlah saksi adanya insiden tersebut.
"Sudah dua orang saksi yang diperiksa terkait insiden itu dan tiga petugas BC segera untuk memberikan keterangan. Kami terus dalami
penyelidikan peristiwa tersebut," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi melalui Kasat Polair AKP Angga Herlambang, Selasa (7/4).
Pihak BC sendiri telah menegaskan, bahwa penembakan terhadap Darmawan tersebut telah memenuhi prosedur dari upaya penegahan penyelundupan di wilayah kepabeanan Bengkalis.
Penyelidikan insiden tersebut, selain memeriksa sejumlah saksi yang dan petugas BC Bengkalis, Kepolisian juga berusaha mengumpulkan sejumlah barang bukti. "Untuk sejumlah alat bukti, sesuai prosedur masih menunggu izin dari pengadilan," kata AKP Angga lagi.
Sebelumnya adanya peristiwa penembakan salah seorang ABK dilakukan oleh Petugas BC tersebut, Robi T, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BC Riau Sumbar menyebutkan, sepenuhnya telah menyerahkan penyilidikannya kepihak kepolisian.
"Untuk kasus penyelundupannya, menjadi pekerjaan rumah untuk melakukan penindakan. Sementara untuk kasus kematian ABK, diserahkan ke pihak kepolisian dan menghargai proses hukum yang sedang ditangani pihak kepolisian saat ini," ungkap Robi T, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Riau Sumbar dalam siaran pers Senin kemarin
petang.(Gus)