• Home
  • Hukum & Kriminal
  • Satnarkoba Bengkalis Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 25 gram sabu dan Senpi Diamankan

Satnarkoba Bengkalis Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 25 gram sabu dan Senpi Diamankan

Minggu, 04 Desember 2016 12:17
BAGIKAN:
Tersangka dan barang Bukti

BENGKALIS - Sepasang suami istri diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis di rumahnya desa Jangkang kecamatan Bantan Bengkalis. Pasangan Suami istri AZ (42) dan AN (41) diamankan karena terbukti menjual narkoba jenis sabu sabu kecamatan Bantan, Jumat (2/12) Siang.

Menurut Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Manapar Situmeang, pengungkapan tersangka narkoba ini, berawal dari tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis memperoleh informasi adanya transaksi narkoba di jalan Bantan Kecamatan Bantan, Bengkalis sekitar pukul 12.00 Jumat Siang.

"Awal tim opsnal Satreskrim menyampaikan ke kita, mereka mendapat informasi kalau ada transaksi narkoba di jalan Bantan sekitar pukul 12.00 Siang. Sehingga kita langsung turunkan tim untuk melakukan Lidik," kata Kasat Narkoba, Sabtu (3/12).

Lebih jelas diungkap Kasat Narkoba, tim opsnal Satnarkoba yang diturunkan langsung mengali informasi dari informan di sana. Setelah mendapatkan identitas pelaku, pihaknya melakukan penyamaran untuk melakukan pembelian.

"Tim Satnarkoba menyamar dengan berpura pura manjadi pembeli untuk bertransaksi dengan pelaku. Tak dapat mengelak pelaku langsung kita ringkus dan langsung  melakukan pengeledahaan di rumah mereka," ungkap Manapar.

Hasil pengeledahaan, pihaknya berhasil menemukan satu paket besar sabu, dua paket sedang dan sepuluh paket kecil. Secara menyeluruh berat sabu tersebut sekitar 25 gram.

"Selain narkoba jenis Sabu kita juga menemukan narkoba jenis ganja dalam paket kecil," sambungnya.

Barang bukti lain yang berhasil diamankan pihaknya berupa dua timbangan digital serta 3 buah gunting pres dan kotak plastik pek sabu. Selain itu juga sebuah senjata jenis air softgan diamankan Satnarkoba beserta Handphone keduanya sebanyak 7 unit.

"Barang bukti uang juga kita amankan dari pelaku, sejumlah Rp 30.130.000 yang di duga hasil transaksi narkoba," jelasnya.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bengkalis bersama barang bukti.(Gus)

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR