BENGKALIS- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkalis garuk empat orang anak punk, yang mulai meresahkan masyarakat.
Mereka ditangkap ketika sedang mangkal di dalam bekas gedung Puskesmas Bengkalis, Jum'at (3/11/17) sekitar pukul 09.00 WIB. Penggerebekan, anak-anak anak punk ini pun sempat melarikan diri.
Keempat anak punk ini diantaranya, Atina (18) dari Jambi, Agus Ambarita (19) dan Febri (18) dari Tebing Tinggi, Sumut, Rizky (19) dari Duri.
Razia Petugas Satpol PP dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Peraturan Perundangan Daerah, Hengki Irawan, SH. Anak-anak punk ini langsung digiring ke markas Satpol PP, Jalan Soebrantas, Bengkalis.
Dari lokasi mangkal anak punk diantaranya seorang perempuan ini, petugas juga menemukan jarum suntik, dan sejumlah peralatan memasak.
Berbekal gitar dan pakaian anak-anak punk seadanya mereka mengaku baru dua hari di Bengkalis dan akan mengamen. Mereka bertemu dengan anak punk lain di Bengkalis bernama Hendri kemudian diajak 'menginap' di bekas gedung rumah sakit dan akhirnya ditangkap petugas.
"Setelah memperoleh informasi dari masyarakat, kemudian kita mengelar operasi dan mereka berhasil diamankan di bekas rumah sakit Bengkalis. Termasuk kita temukan jarum suntik," ungkap Hengki Irawan kepada sejumlah wartawan, Jum'at (3/11/17).
Setelah diamankan, keempat anak punk ini kemudian didata dan wajib membuat pernyataan untuk tidak datang lagi ke Bengkalis. Dan wajib berolahraga dan 'mandi'. Selanjutnya melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten s mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
"Setelah mereka membuat pernyataan, kita pulangkan ke daerah asal masing-masing," kata Kepala Seksi Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Bidang Rehabilitasi Dinsos Kabupaten Bengkalis, Isa, S.Ag, M.Si.(Gus)