SIAKKECIL -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) Kecamatan Siak Kecil akan menggelar razia terhadap barang dagangan untuk mencegah beredarnya produk kadaluarsa di masyarakat. Makanan dalam kemasan dan produk minuman yang habis limit akan menjadi target petugas Satpol PP Siak Kecil
"Dalam waktu dekat ini akan kami lakukan, mulai dari kedai, toko, pusat perbelanjaan, hingga pasar tradisional," ujar Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Siak Kecil, Rahmat Hidayat Selasa (7/4).
Barang yang akan disidak petugas antara lain bahan pangan dan non pangan. Untuk barang pangan akan diperiksa kembali tanggal kadaluarsa dan labelnya, terutama pada pangan yang berada pada kemasan berlimit.
"Kami juga akan memeriksa kandungannya, apakah ada kandungan berbahaya terhadap kesehatan. Itu akan kami cek lagi," ujarnya.
Meski demikian, Satpol PP Siak Kecil akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, apakah bentuk pelanggaran yang dilakukan dikarenakan ketidaktahuan si pengelola atau ada unsur kesengajaan.
"Semua akan kami lihat," pungkasnya.
Sidak pangan dan non pangan ini, rencananya digelar bersama SKPD dan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepolisian, Koramil, dan lainnya
"Bila nanti ditemukan barang berbahaya dan sudah memasuki atau mendekati tanggal kadaluarsa, maka barang tersebut akan langsung ditarik," tuturnya.
Sehingga, lanjut Rahmat masyarakat bisa terlindungi dari bahan pangan maupun non pangan berbahaya.(Gus)