Satpol PP Meranti Amankan Belasan Wanita Penghibur

Rabu, 11 Juni 2014 19:57
BAGIKAN:
PESISIRONE GROUP/riauheadline
SELATPANJANG, MOC - Sebanyak 19 wanita penghibur terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (10/6/2014) Malam. Dari belasan wanita yang ditangkap, 10 diantaranya diketahui ber-KTP asli Kepulauan Meranti.

Dalam razia itu, Satpol PP menyisir sejumlah tempat-tempat yang menjadi markas para wanita penghibur di Kota Selatpanjang.

Diantaranya O2 KTV & Fujasera, Pujasera Dragon, Pujasera Alang, Furama Hotel, Hotel Trio, Wisma Pelangi dan Wisma Sempena.

Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Janefi Meza melalui Kasi Perundang-undangan dan Perda, Wira Guspian mengatakan, penertiban tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) dalam Penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Wira Guspian, Razia yang digelar selasa malam itu seperti sudah diketahui, sehingga mereka mendapati banyak disejumlah lokasi dalam keadaan sepi. 

Sedangkan 19 Wanita Penghibur yang berhasil diamankan itu didapati sedang melayani tamu karoeke di O2 KTV & Fujasera dan sebagian kecil berada disejumlah penginapan.

Wira Guspian juga mengungkapkan, terhadap para wanita penghibur tersebut diambil tindakan dengan dimintai identitas, didata dan diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi.

"Jika mengulangi lagi, Maka perjanjiannya rambut mereka akan dipotong," Tutur Kasi Perundang-undangan dan Perda Satpol PP Meranti itu.

Untuk diketahui, Razia dan oprasi yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) ini akan terus berlanjut dalam waktu yang tidak ditentukan, untuk menyisir disejumlah tempat-tempat yang disinyalir menjadi sarang para penggelut dunia gelap perusak generasi di Tanah Melayu ini.(rhc/pog)
BAGIKAN:
KOMENTAR