• Home
  • Hukum & Kriminal
  • Sedang Melakukan Patroli Pengejaran Satriandi, Pecatan dan Perwira Polri Kedapatan Bawa Sabu-sabu

Sedang Melakukan Patroli Pengejaran Satriandi, Pecatan dan Perwira Polri Kedapatan Bawa Sabu-sabu

Kamis, 23 November 2017 19:39
BAGIKAN:
Ilustrasi sabu-sabu

PEKANBARU - Saat sedang melakukan patroli pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri yakni Satriandi (29) dan Nugroho alias Kecuk (25), tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pecatan Polri dan seorang perwira Polri yang kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (22/11/2017) malam.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto melalui Kasat Reserse Narkoba, Kompol Dedi Herman membenarkan hal tersebut.

"Benar ada tangkapan," ujarnya pada Kamis (23/11/2017) sore.

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa pecatan Polri tersebut berinisial H alias Kecuk sementara seorang perwira Polri yang bersamanya saat ditangkap berinisial A dengan pangkat Ipda.

"Untuk oknum perwira tersebut bukan BD (bandar, red) tapi diamankan karena sedang bersama tersangka (H) dalam satu mobil," sebutnya.

Penangkapan tersebut bermula ketika tim opsnal sedang melakukan patroli pengejaran Satriandi di seputaran Jalan Jenderal Sudirman.

Tepat di depan Jalan Tengku Cik Ditiro sekitar pukul 20.30 WIB, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, melihat adanya mobil Honda Jazz warna merah yang merupakan mobil dari target operandi kasus narkotika yakni H.

Tentu saja hal itu membuat petugas langsung memberhentikan mobil tersebut.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu set perlengkapan bong (alat untuk menggunakan sabu) di dalam tas kecil milik Ipda A.

Sementara satu paket sabu-sabu, ditemukan petugas pada H dan Ipda A saat itu tak mengetahui keberadaan barang tersebut.

"Hasil tes urine oleh Bid Dokes Polda Riau, A negatif menggunakan narkoba. Sementara itu A bersama H saat di mobil karena H meminta tolong kepada A untuk menengahi permasalahan pribadinya dengan temannya si H di Jalan Pangeran Hidayat," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka H adalah satu paket kecil sabu-sabu dengan berat 0,8 gram, sebuah bong kaca, enam unit handphone dan satu unit mobil Honda Jazz warna merah.

"Oknum perwira yang diamankan setelah pemeriksaan selaku saksi di Sat Narkoba telah diserahkan kepada Bid Propam Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.(jmn).


 

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

    BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng

  • Tim Gugus Covid 19 Terus Sosialisai Protap Kesehatan

    BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad

  • Personel Koramil 01/Bengkalis Sosialisasi Protap Kesehatan Kepada Warga dan Pedagang di Taman Andam Dewi dan Capcin

    BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara

  • TNI Satroni Pasar Terubuk Bengkalis, Hal Ini yang Dilakukannya

    BENGKALIS - Menindak lanjuti intruksi Dandim 0303/Bengkalis Letkol, Inf Lizardo Gumay agar seluruh Danramil dan Babinsa di Wilayah Kodim 0303/Bengkalis ambil

  • KOMENTAR