PEKANBARU - Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, M Noer tidak memenuhi panggilan (mangkir) dari Badan Pengawas Pemillu (Bawaslu) Provinsi Riau.
Pemanggilan terhadapnya dilakukan terkait dugaan menghadiri syukuran di kediaman Walikota Pekanbaru Firdaus, yang mendapatkan rekomendasi dari partai politik (parpol) Demokrat untuk maju pada Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri).
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Sekko pada Senin, 14 Januari 2018 lalu.
"Kita sudah melayangkan surat pada Senin (14/1) lalu, untuk mengundang agar M Noer mengklarifikasi yang juga bertugas sebagai Sekko," ungkap Rusidi, Rabu (17/1) pagi.
Ketidakhadiran M Noer tersebut, lanjut Rusidi, lantaran dia sedang menjalankan tugas di Jakarta. Ia sempat mengutus seorang perwakilan, namun perwakilan itu dinyatakan tidak dianggap hadir karena ini masuk dalam kaitan pelanggaran kode etik.
"Informasi dinas di luar di Jakarta. Kita menganggap beliau tidak datang, dan perwakilan itu tidak dianggap. Ada dari Pemko yang datang kesini, tapi saya sampaikan karena dugaan pelanggaran kode etik maka yang bersangkutan yang harus datang," katanya.[jmn]
BENGKALIS - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis, Bustami HY, mendampingi Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay dan Kapolres AKBP Hendra
BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng
BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad
BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara