Sekretaris Dewan Jadi Tersangka
Kamis, 10 Juli 2014 15:04
DUMAI,DOC- Proses kasus langganan koran di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Dumai kembali menambah satu tersangka lagi. Kalau
sebelumnya Kasubag Humas Sekretariat DPRD berinisial IS duluan
ditetapkan tersangka dan kali ini Sekretaris DPRD Dumai berinisial AH
ditetapkan tersangka yang semula hanya sebagai saksi dalam kasus
tersebut.
Penetapan tersangka Sekwan DPRD Dumai berinisial AH itu
pada akhir Juni lalu oleh penyidik Unit Tipikor Polres Dumai. AH
terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi belanja publikasi media di
DPRD Dumai yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah tersebut. Untuk
berkasnya sendiri, Polres Dumai sedang melengkapi berkas-berkas
pemeriksaan dan alat bukti yang sebelumnya. Sebab, berkas dinyatakan
belum lengkap atau P19 dalam perlengkapan perkara oleh pihak Kejaksaan
Negeri Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan ketika
dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu
Wibowo membenarkan adanya penetapan tersangka kembali berinisial AH.
Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait
masalah tersebut, mengingat kasus tersebut masih dalam proses penyidikan
pihaknya dan perlu penanganan khusus untuk mengungkap tindak pidana
korupsi yang bisa merugikan pada keuangan negara.
"Ia, masih
dalam penyidikan. Nanti dululah untuk keterangan lebih lanjut. Kami
harapkan semua itu tuntas dengan maksimal dan sesuai harapan bersama
demi menyelamatkan kerugian pada keuangan negara," kata Wisnu Wibowo
kepada sejumlah awak media, Selasa (8/7/14) kemarin.
Kemudian
dari sisi Kepala Seksi Pidana Khusu pada Kejaksaan Negeri Dumai Yusuf
Permana membenarkan bahwa pihaknya telah mendapatkan penyerahan berkas
surat Penerimaan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Untuk
diketahui, bahwa dalam kasus ini dalam pemberitaan sebelumnya, Tim Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah mengaudit kerugian pada
negara atas korupsi belanja publikasi di Sekretariat DPRD Dumai yang
totalnya mencapai ratusan juta.(RGC/RED)
KOMENTAR