Modusnya beraneka ragam yakni togel, kim, qiu qiu hingga remi. Maka dari itu, pihak polsek berkomitmen untuk menindak tindak pidana perjudian. Apalagi titik lokasinya menyebar.
Penangkapan terbaru dilakukan, Minggu (7/9) kemarin. Empat pelaku dibekuk oleh Polisi saat sedang main judi remi. Kapolsek Dumai Timur, Kompol Bayu Wicaksoni berharap masyarakat bisa melapor. Terutama bila mengetahui aktifitas perjudian,
"Kita juga harap masyarakat melapor bisa memperoleh informasi aktifitas perjudian," ujar Mantan Kasatreskrim Polres Dumai. (TRIBUN/RED)