Seorang Pria di Meranti Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Barelang

Rabu, 23 Agustus 2017 19:43
BAGIKAN:
SELATPANJANG - Seorang warga Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dikabarkan telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Polda Kepri, pada Rabu 23 Agustus 2017 sekira pukul 14.00 WIB.

Pria berinisial TA itu, kabarnya diamankan petugas terkait dugaan kasus narkotika di Batam.

"Ya, kita turut mendampingi saat berlangsungnya penangkapan tersebut," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Aguslan SH, ketika dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, Rabu (23/8) malam.

Kediaman milik TA di Jalan Ar-Rahman, Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, juga dikabarkan sempat digeledah Tim Sat Resnarkoba Polresta Barelang.

Ipda Aguslan menjelaskan, penangkapan itu terkait pengembangan kasus narkoba di Batam. TA ditangkap berdasarkan surat perintah nomor: Sprin 1543/VIII/2017.

Penangkapan dipimpin Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang Iptu Wahyudi dan Kanit Idik II Ipda Satria Putra SE beserta sejumlah anggota.

Sementara dari pihak kepolisian Kepulauan Meranti, selain didampingi langsung oleh Kapolsek, juga dihadiri Kanit Intelkam Polsek Tebingtinggi Barat Aiptu Haris Damanik dan Kanit Provos Aiptu Yulperta.

"Saat ini, yang bersangkutan (TA) telah diamankan oleh pihak Polresta Barelang," kata dia.(moc-nur) Email: masnurmeranti@gmail.com
BAGIKAN:
KOMENTAR