Sidang Kasus Politik Uang Anggota DPRD Bengkalis, JPU Hadirkan Belasan Saksi

Selasa, 05 Juni 2018 19:06
BAGIKAN:
Sidang kasus Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Nur Azmi Hasyim di Pengadilan Negeri, baru baru ini.

BENGKALIS - Sidang lanjutan dugaan tindak pidana politik uang yang menjerat salah seorang Anggota DPRD Bengkalis Nur Azmi Hasyim dan ajudannya Adi Purnawan. Sidang Selasa 5 Juni 2018 itu dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak 11 orang saksi.

Sidang yang dipimpin majelis Hakim Dr. Sutarno, didampingi dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata, dan Mohd. Rizky sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, juga tampak dihadiri jajaran kader Partai Demokrat (PD) Bengkalis dan sejumlah pengunjung. JPU Kejari Bengkalis, Iwan Roy Charles dan rekan, kemudian kedua terdakwa didampingi Penasehat Hukum (PH).

Pantauan di PN Bengkalis, sebelas saksi  yang dihadirkan adalah dari pihak Panwas Kecamatan Rupat Bidang Penindakan, Damhudi.

Dalam kesaksiannya, Damhudi menyebutkan, bahwa dalam masa reses dilakukan pembagian kepada masyarakat berupa baju berlogo salah satu pasangan calon (Paslon) gubernur Riau dan wakil gubernur dan berisi amplop di dalamnya dengan uang pecahan Rp50 ribu rupiah, pada Jum'at (13/4/18) silam dan merupakan temuan dugaan politik uang.

Pembagian dilakukan diakhir masa reses terdakwa Nur Azmi dan melihat terdakwa Adi Purnawan membagikan baju. Form laporan yang sudah diisi diserahkan ke kabupaten.

"Ketika reses tidak ada yang memakai baju yang dibagikan itu. Antara reses dan kampanye tidak terlihat membagikan uang,"ungkapnya.

Kemudian kesaksian Tarmizi, salah seorang Panitia Pengawas Lapangan (PPL) desa, menyebutkan ada acara reses dan kampanye pada Jumat (13/6/18) lalu dengan mengakhiri reses sebelum kampanye ada membagi-bagikan baju ternyata di dalamnya ada amplop berisi uang oleh terdakwa Adi Purnawan.

Mukhtarom, PPL lainnya yang memberikan kesaksian mengatakan, baju berisi amplop dibagikan pada masa reses bukan kampanye. Sebelum membagi-bagikan baju terdakwa Nur Azmi juga sempat berusaha meminta izin kepada Panwascam Rupat, Damhudi pada akhir masa reses. Pada saat kampanye juga tidak melihat ada pembagian kembali baju berisi uang itu.

"Saya pastikan bahwa pak Nur Azmi bukan sebagai Jurkam Pilgubri. Dan tidak pernah menyampaikan visi misi pasangan calon hanya pada awal kampanye memperkenalkan Paslon Cagubri. Saya mengetahui baju berisi amplop setelah acara selesai di salah satu rumah saksi warga,"katanya.

Berita terkait:

Eksepsi Nur Azmi Hasyim Ditolak, PHnya Legowo dan Apresiasi Putusan Hakim

Sidang Eksepsi Nur Azmi Hasyim, Kuasa Hukum: Dakwaan JPU Melanggar Lex Specialis

Sidang Eksepsi Nur Azmi Hasyim dan Ajudanya, JPU: Jelas dan Lengkap!

Sidang Dugaan Politik Uang Nur Azmi Hasyim Digelar di PN Bengkalis

Tersandung Kasus Money Politic, Asri Auzar: Karna Dia Kader Demokrat, Kita Akan Bela

Diduga Lakukan Politik Uang, Ketua Demokrat Bengkalis Ditetapkan Tersangka


Kemudian JPU juga menghadirkan 5 orang warga kampung dan tidak saling kenal. Kesaksian mereka mengaku bahwa menerima baju sekaligus amplop berisi uang itu diterima saat akhir reses.

Kehadiran saksi warga kedatangan ke lokasi untuk memenuhi undangan reses bersama Nur Azmi, Anggota DPRD Bengkalis 2015-2019 dan silaturrahmi Cagubri. parab saksi juga menyebutkan bahwa pembagian baju di dalamnye berisi amplop juga dibagikan pada saat reses terdakwa dibagi oleh Adi Purnawan.

"Dapat baju dan amplop tidak mempengaruhi pemilihan pada Pilgubri nanti pak. Hadir karena reses,"ujar salah satu saksi dihadapan majelis hakim dan JPU.

Proses sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli pidana, Selasa (5/6/18) pukul 20.00 WIB malam ini.[And]

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR