PEKANBARU - Unit Opsnal Polsek Rumbai meringkus dua orang lelaki atas kepemilikan nakotika jenis ganja kering, Kamis (19/1/2017). Tersangka berinisial AR alias Bajing serta F.
Keduanya ditangkap di Gang Mushola, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai. Kapolsek Rumbai, AKP Henni Irawati mengatakan pengungkapan kedua tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
"Atas usaha keras kita kemudian diketahui ada yang mengusai narkotika golongan I berbentuk tanaman ganja. Tim Opsnal kemudian bergerak melakukan penangkapan," terang Henni.
Awalnya polisi meringkus tersangka AR. Kemudian dilakukan pengembangan yang selanjutnya meringkus tersangka F. Sebanyak 11 paket daun ganja kering berhasil didapatkan dari pemeriksaan dan penggeledahan.
"Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(tom)
BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng
BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad
BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara
BENGKALIS - Menindak lanjuti intruksi Dandim 0303/Bengkalis Letkol, Inf Lizardo Gumay agar seluruh Danramil dan Babinsa di Wilayah Kodim 0303/Bengkalis ambil