Temukan Tanaman Ganja, Dua Tersangka Diamankan Polsek Rumbai

Jumat, 20 Januari 2017 16:58
BAGIKAN:
Tribrata News

PEKANBARU - Unit Opsnal Polsek Rumbai meringkus dua orang lelaki atas kepemilikan nakotika jenis ganja kering, Kamis (19/1/2017). Tersangka berinisial AR alias Bajing serta F.

Keduanya ditangkap di Gang Mushola, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai. Kapolsek Rumbai, AKP Henni Irawati mengatakan pengungkapan kedua tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
 
"Atas usaha keras kita kemudian diketahui ada yang mengusai narkotika golongan I berbentuk tanaman ganja. Tim Opsnal kemudian bergerak melakukan penangkapan," terang Henni.
 
Awalnya polisi meringkus tersangka AR. Kemudian dilakukan pengembangan yang selanjutnya meringkus tersangka F. Sebanyak 11 paket daun ganja kering berhasil didapatkan dari pemeriksaan dan penggeledahan.
 
"Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(tom)

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

    BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng

  • Tim Gugus Covid 19 Terus Sosialisai Protap Kesehatan

    BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad

  • Personel Koramil 01/Bengkalis Sosialisasi Protap Kesehatan Kepada Warga dan Pedagang di Taman Andam Dewi dan Capcin

    BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara

  • TNI Satroni Pasar Terubuk Bengkalis, Hal Ini yang Dilakukannya

    BENGKALIS - Menindak lanjuti intruksi Dandim 0303/Bengkalis Letkol, Inf Lizardo Gumay agar seluruh Danramil dan Babinsa di Wilayah Kodim 0303/Bengkalis ambil

  • KOMENTAR