Terciduk! 3 Pelaku Narkoba di Desa Lipat Kain Diamankan Polisi

Selasa, 10 April 2018 20:19
BAGIKAN:

KAMPAR - Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri ciduk 3 pelaku narkoba di wilayah Desa Lipat Kain Utara pada Senin siang (9/4/2018) sekira pukul 13.30 wib.

Ketiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RR alias EN (Lk 30) warga Desa Sungai Paku, HD alias AD (Lk 28) warga Desa Sei Paku Kec. Kampar Kiri dan TU alias AN (Pr 31) warga Desa Kebun Durian Kec. Gunung Sahilan Kabupaten Kampar.

Bersama para pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 buah kaca pirex, 3 unit Hp dan 1 Unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (9/4/2018) sekira pukul 13.00 Wib, saat Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus AMK mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang sedang melakukan transaksi jual beli Narkoba di wilayah Lipat Kain Utara.

Selanjutnya Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus Amk perintahkan Kanit Reskrim Ipda Darman Siswanto SH untuk melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku menggunakan motor Honda Scoopy warna merah baru saja melintas dan dilakukan pengejaran.

Tidak lama kemudian pelaku berhenti disebuah rumah dan langsung dilakukan penggerebekan, didalam rumah tersebut ditemukan 2 orang pria dan seorang wanita yang diduga akan menggunakan narkotika jenis shabu, juga ditemukan 1 paket shabu dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Dari hasil interogasi diketahui bahwa narkotika yang ditemukan ini adalah milik HD bersama TU karena memperoleh barang tersebut menggunakan uang mereka berdua, sementara RR berperan membelikan narkotika tersebut.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus Amk didampingi Panit Reskrim Ipda Darman Siswanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.[trn]

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

    BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng

  • Tim Gugus Covid 19 Terus Sosialisai Protap Kesehatan

    BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad

  • Personel Koramil 01/Bengkalis Sosialisasi Protap Kesehatan Kepada Warga dan Pedagang di Taman Andam Dewi dan Capcin

    BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara

  • TNI Satroni Pasar Terubuk Bengkalis, Hal Ini yang Dilakukannya

    BENGKALIS - Menindak lanjuti intruksi Dandim 0303/Bengkalis Letkol, Inf Lizardo Gumay agar seluruh Danramil dan Babinsa di Wilayah Kodim 0303/Bengkalis ambil

  • KOMENTAR