Tercium Aroma Suap Terkait Pengesahan RTRW Patra Niaga Dumai

Jumat, 17 Oktober 2014 11:13
BAGIKAN:
Annas Maamun
DUMAI, DOC - Penyidikan kasus dugaan koruspi alih fungsi lahan di Propinsi Riau yang melibatkan Gubernur Riau non aktif Anas Makmun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bak bola panas yang bisa mengarah ke Kota Dumai.

Diketahui, pengembangan KPK, Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau Irwan Effendi menyebutkan banyak daerah di Riau yang mengajukan revisi Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan diduga tidak terkecuali Kota Dumai karena terendus adanya aroma konspirasi dan gratifikasi.

Ketua Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Kota Dumai Ir Muhammad Hasbi menyatakan, bola panas dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Rokan Hilir Anas Makmun ini ditemukan banyak kejanggalan dan rentan aroma korupsi karena banyak kepentingan yang ikut bermain didalamnya.

Menurutnya, investigasi yang dilakukan banyak menemukan keanehan dalam revisi tata ruang yang telah disahkan DPRD Dumai. Salah satunya, Kecamatan Dumai Barat yang awalnya kawasan pemukiman penduduk, namun dalam draf RTRW yang baru dijadikan kawasan industri terpadu.

"Dalih pemerintah atas perubahan status pemukiman masyarakat menjadi kawasan industri terpadu, padahal kawasan industri Patra Niaga," katanya, Kamis.

Untuk meloloskan perubahan tata ruang wilayah ini, dikabarkan ada sejumlah pihak berkompeten di pemerintahan kota Dumai memediasi pertemuan antara DPRD Dumai dengan PT Patra Niaga di Jakarta beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, konspirasi legislator dengan perusahaan ini ditengarai membahas peralihan status pemukiman penduduk menjadi kawasan industri tertentu sebelum lembaga DPRD melakukan sidang paripurna pengesahan rancangan tata ruang dan wilayah tersebut.

"Informasi diterima menyebutkan telah terjadi lobi dan konspirasi antara pemerintah, DPRD dengan PT Patra Niaga terkait perubahan kawasan pemukiman Kecamatan Dumai Barat menjadi Kawasan Industri Terpadu. Karena ada dugaan pembahasan dilakukan di Jakarta dengan difasilitasi pihak perusahaan," ungkapnya.

Upaya lobi ini, lanjutnya, agar revisi RTRW kawasan Dumai Barat diharapkan bisa menjadi Kawasan Industri Terpadu. Padahal, ini dinilainya hanya sebuah dalih untuk meluluskan keinginan perusahaan membuat tangki timbun di kawasan Patra Dock.

Pertemuan yang dimediasi seorang oknum pejabat eselon II di lingkungan Pemko Dumai dengan salah satu pimpinan Patra Dock ini, sebut Hasbi lagi, dilakukan di Hotel Borobudur Jakarta.

Selang beberapa pekan kemudian, revisi rancangan perubahan rencana tata ruang dan wilayah kota Dumai disahkan dengan berubah fungsi Kecamatan Dumai Barat dari kawasan pemukiman kini sebahagian menjadi kawasan industri terpadu.

"Kita mengendus ada aroma konspirasi dan korupsi dari pertemuan di hotel Borobudur tersebut karena disinyalir semua fasilitas dan uang saku anggota DPRD dikabarkan dari pihak perusahaan melalui penghubung yang merupakan seorang pejabat Dumai," jelasnya.

Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Dumai Hendri Sandra saat dikonfirmasi wartawan membantah adanya pertemuan sejumlah anggota dewan dengan seorang pimpinan PT Patra Niaga di Hotel Borobudur Jakarta.

Menanggapi dugaan ini, dia menyebutkan, pembahasan master plan rancangan tata ruang wilayah daerah dilakukan di Kota Dumai bersama pihak terkait.

"Tidak ada pertemuan tersebut, karena pembahasan master plan dilakukan di Dumai dengan satker terkait," sebutnya melalui pesan singkat seluler.(RED)
BAGIKAN:
KOMENTAR