Tercium Aroma Suap Terkait Pengesahan RTRW Patra Niaga Dumai
Jumat, 17 Oktober 2014 11:13
Annas Maamun
DUMAI, DOC - Penyidikan kasus dugaan koruspi alih
fungsi lahan di Propinsi Riau yang melibatkan Gubernur Riau non aktif
Anas Makmun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bak bola panas yang
bisa mengarah ke Kota Dumai.
Diketahui, pengembangan KPK, Kepala
Dinas Kehutanan Propinsi Riau Irwan Effendi menyebutkan banyak daerah di
Riau yang mengajukan revisi Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan
diduga tidak terkecuali Kota Dumai karena terendus adanya aroma
konspirasi dan gratifikasi.
Ketua Forum Bhayangkara Indonesia
(FBI) Kota Dumai Ir Muhammad Hasbi menyatakan, bola panas dugaan korupsi
yang melibatkan mantan Bupati Rokan Hilir Anas Makmun ini ditemukan
banyak kejanggalan dan rentan aroma korupsi karena banyak kepentingan
yang ikut bermain didalamnya.
Menurutnya, investigasi yang
dilakukan banyak menemukan keanehan dalam revisi tata ruang yang telah
disahkan DPRD Dumai. Salah satunya, Kecamatan Dumai Barat yang awalnya
kawasan pemukiman penduduk, namun dalam draf RTRW yang baru dijadikan
kawasan industri terpadu.
"Dalih pemerintah atas perubahan status
pemukiman masyarakat menjadi kawasan industri terpadu, padahal kawasan
industri Patra Niaga," katanya, Kamis.
Untuk meloloskan perubahan
tata ruang wilayah ini, dikabarkan ada sejumlah pihak berkompeten di
pemerintahan kota Dumai memediasi pertemuan antara DPRD Dumai dengan PT
Patra Niaga di Jakarta beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, konspirasi
legislator dengan perusahaan ini ditengarai membahas peralihan status
pemukiman penduduk menjadi kawasan industri tertentu sebelum lembaga
DPRD melakukan sidang paripurna pengesahan rancangan tata ruang dan
wilayah tersebut.
"Informasi diterima menyebutkan telah terjadi
lobi dan konspirasi antara pemerintah, DPRD dengan PT Patra Niaga
terkait perubahan kawasan pemukiman Kecamatan Dumai Barat menjadi
Kawasan Industri Terpadu. Karena ada dugaan pembahasan dilakukan di
Jakarta dengan difasilitasi pihak perusahaan," ungkapnya.
Upaya
lobi ini, lanjutnya, agar revisi RTRW kawasan Dumai Barat diharapkan
bisa menjadi Kawasan Industri Terpadu. Padahal, ini dinilainya hanya
sebuah dalih untuk meluluskan keinginan perusahaan membuat tangki timbun
di kawasan Patra Dock.
Pertemuan yang dimediasi seorang oknum
pejabat eselon II di lingkungan Pemko Dumai dengan salah satu pimpinan
Patra Dock ini, sebut Hasbi lagi, dilakukan di Hotel Borobudur Jakarta.
Selang
beberapa pekan kemudian, revisi rancangan perubahan rencana tata ruang
dan wilayah kota Dumai disahkan dengan berubah fungsi Kecamatan Dumai
Barat dari kawasan pemukiman kini sebahagian menjadi kawasan industri
terpadu.
"Kita mengendus ada aroma konspirasi dan korupsi dari
pertemuan di hotel Borobudur tersebut karena disinyalir semua fasilitas
dan uang saku anggota DPRD dikabarkan dari pihak perusahaan melalui
penghubung yang merupakan seorang pejabat Dumai," jelasnya.
Kepala
Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Dumai Hendri Sandra
saat dikonfirmasi wartawan membantah adanya pertemuan sejumlah anggota
dewan dengan seorang pimpinan PT Patra Niaga di Hotel Borobudur Jakarta.
Menanggapi
dugaan ini, dia menyebutkan, pembahasan master plan rancangan tata
ruang wilayah daerah dilakukan di Kota Dumai bersama pihak terkait.
"Tidak
ada pertemuan tersebut, karena pembahasan master plan dilakukan di
Dumai dengan satker terkait," sebutnya melalui pesan singkat seluler.(RED)
KOMENTAR