• Home
  • Hukum & Kriminal
  • Terkait Kasus Bansos, Dir Reskrimsus Polda Riau Geledah Kantor DPRD Bengkalis

Terkait Kasus Bansos, Dir Reskrimsus Polda Riau Geledah Kantor DPRD Bengkalis

Selasa, 09 September 2014 14:10
BAGIKAN:
Agustiawan
Dir Reskrimsus Polda Riau Ketika melakukan penggeledahan diruang bagian persidangan DPRD Kabupaten Bengkalis
BENGKALISONE, BOC -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir reskrimsus) Polda Riau melakukan penggeledahan dikantor DPRD Bengkalis Terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Bengkalis dengan tersangka Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, selasa (9/9/2014).

Dari informasi yang dirangkum bengkalisone.com dilapangan, setidaknya ada sekitar 7 orang anggota Dir reskrimsus Polda Riau yang dikomandoi Kasubit III Dir reskrimsus Polda Riau Kompol Yusuf Brahmanto sekitar pukul 11.30 wib mendatangi kantor DPRD Bengkalis dengan didampingi anggota Polres Bengkalis.

Tiba di Kantor DPRD Bengkalis, Pihak Dir reskrimsus menggeledah semua dokumen yang ada diruangan bagian persidangan kantor DPRD Bengkalis, ruang kerja Ketua DPRD Bengkalis, serta termasuk rumah dinas ketua DPRD Bengkalis sebagai bentuk pengumpulan barang bukti dalam pengusutan kasus yang ditangani.

Saat ditemui bengkalisone.com Kasubit III Dir reskrimsus Polda Riau Kompol Yusuf Brahmanto mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan di kantor DPRD Bengkalis adalah sebagai bentuk untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus bansos.

“Ini sebagai bentuk dari kerja kita untuk mengumpulkan barang bukti kok," katanya singkat.

Ditanyai lebih jauh terkait penggeledahan tersebut Kompol Yusuf enggan untuk menjawab pertanyaan wartawan.

Sebelumnya, Dugaan korupsi penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) kabupaten Bengkalis yang memakan APBD Bengkalis tahun anggaran 2012 sebanyak Rp 230 miliar untuk 2.000 orang yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi serta yayasan pihak Polda Riau menetapkan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah (JA) sebagai tersangka.(Gus)


BAGIKAN:
KOMENTAR