• Home
  • Hukum & Kriminal
  • Terlibat Penyelundupan BBM, Raja Ruko Bengkalis Diciduk Mabes Polri, Ditemukan 1 kg Sabu dan Senpi

Terlibat Penyelundupan BBM, Raja Ruko Bengkalis Diciduk Mabes Polri, Ditemukan 1 kg Sabu dan Senpi

Rabu, 16 Juli 2014 13:36
BAGIKAN:
BOC
Tersangka DN saat ditangkap dikamar tidur rumahnya
BENGKALISONE, BOC -Seorang warga Bengkalis berinisial DN (42) yang beralamatkan dijalan Antara kelurahan Rimbaskampung, diciduk petugas Bareskrimsus Mabes Polri di kediamannya, Minggu (13/7) lalu. Penangkapan "Raja Ruko Bengkalis" tersebut diinformasikan keterlibatan DN dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari pengembangan kasus penyelundupan BBM di pulau Batam Kepulauan Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan masalah hal ini. Dia menyebut pihaknya sudah sekitar sebulan lalu dikoordinasi pihak Mabes terkait penyelidikan salah seorang warga Bengkalis yang terlibat kasus yang merugikan negara Triliunan rupiah tersebut.

"Benar adanya penangkapan tersebut, sebelumnya kita sudah dikontak Bareskrimsus Mabes Polri, dan kita disini hanya memantau keberadaan tersangka selama sebulan ini, baru tiga hari lalu kita mendapat kabar pasti pihak mabes akan menangkapnya dan pada hari minggu kemarin. penyidik Mabes yang dipimpin perwira berpangkat AKBP yang juga dibantu anggota Reskrim kita berhasil menangkap yang bersangkutan dirumahnya," ungkap Kapolres, Rabu (16/7/2014).

Dijelaskan Kapolres, saat penangkapan petugas langsung melakukan penggeledahan dirumah tersangka, dan tanpa diduga petugas menemukan sabu seberat 1 kilogram, senpi, puluhan buku rekening bernilai ratusan miliar yang diduga hasil kejahatan TPPU.

"Saat dilakukan penggeledahan, penyidik tanpa diduga menemukan sabu seberat 1 kilo, dan buku tabungan bernilai kurang lebih 800 miliar. Saya juga sudah memerintahkan kasat narkoba untuk dilakukan pengembangan terkait penemuan sabu tersebut," jelasnya lagi.

Informasi yang berhasil dirangkum, DN alias Anun dikenal warga Bengkalis sebagai kontraktor rumah toko (ruko) yang sekarang sudah berjumlah sekitar 500 ruko yang tersebar di beberapa wilayah Bengkalis. DN diduga kuat terlibat TPPU penyelundupan BBM karena ditemukan aliran dana dan saham yang dimilikinya sebanyak 250 miliar. Atas dasar itu penyidik Bareskrimsus Mabes Polri menangkap yang bersangkutan dibantu penyidik Polres Bengkalis dan Polda Riau, saat ini tersangka dikabarkan sudah diterbangkan ke Jakarta guna pengembangan lebih lanjut.(Gus)


BAGIKAN:
KOMENTAR