Terobosan Baru Polres Rokan Hilir Luncurkan 'Aplikasi Lacak'

Jumat, 17 Februari 2017 11:41
BAGIKAN:
tribratanews
ROHIL - Dampak dari kemajuan teknologi yang begitu pesat membuat terobosan inovasi baru yang dilakukan Polres Rokan Hilir dalam melayani masyarakat melalui pelayanan "Aplikasi Publik Lacak".
 
Terobosan baru tersebut di buat oleh Satuan Lalulintas Polres Rokan Hilir yang tertuang dalam bentuk Aplikasi Pelayanan Publik dinamakan "Lacak Polres Rokan Hilir". Reformasi Kepolisian terbukti menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan melalui penciptaan inovasi-inovasi yang tentunya membuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat menjadi lebih baik. Sebagai pelayan masyarakat, aparatur negara harus mampu menjawab tuntutan perbaikan pelayanan publik yang saat ini dilakukan oleh Sat Lantas Polres Rokan Hilir, Kamis (16/2/17)
 
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. SIK melalui Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, di dampingi  Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Galih Apria S.I.P, SIK, menjelaskan aplikasi ini dapat di download melalui Play Store yang ada di handphone android milik anda, selanjutnya ketik Lacak Polres Rokan Hilir, sistem akan bekerja mendownload aplikasi tersebut, lakukan pendaftaran diri dengan ketik identitas  anda yang diminta oleh aplikasi. 
 
Selanjutnya aplikasi menampilkan beberapa menu yang diantaranya, Pintas (Pojok Informasi Lalu-Lintas) yang akan menampilkan segala informasi lalu-lintas yang ada di Polres Rokan Hilir, dari mulai giat pengaturan, pelayanan dan penindakan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Rokan Hilir setiap harinya. Atau bisa juga di akses melalui link peluncuran aplikasi pelayanan Publik  https://play.google.com/store/apps/details?id=com.oemah.solusion.rohil, melalui inovasi ini diharapkan dapat meningkatan kualitas pelayanannya. Terang Kasat lantas yang akrab disapa Galih.
 
Menu (informasi Laka-lantas) dimana masyarakat dapat langsung melaporkan kejadian Laka-Lantas, yang diketahui oleh masyarakat melalui aplikasi ini kepada Sat Lantas Polres Rokan Hilir, secara Online dan akan segera di respon oleh Sat Lantas Polres Rokan Hilir untuk melakukan tindakan dan pertolongan terhadap korban hingga pengamanan pelaku serta barang bukti yang ada di lokasi kejadian. Berikutnya Informasi SIM, dengan menu ini masyarakat dapat melakukan pendaftaraa SIM secara Online dan mengetahui lokasi keberadan mobil SIM keliling, menu Informasi Lokasi dan Nomor Telepon, Simulasi Soal Ujian SIM serta Pengaduan dan Saran yang kesemuanya dilakukan secara Online.
 
"Diharapkan dengan adanya aplikasi ini masyarakat dapat berpartisipasi terutama dalam melaporkan kejadian laka-lantas dikethuinya, selain itu Sat Lantas Polres Rokan Hilir, juga telah melakukan penerapan gtilang secara Online dan kepada pelaku pelanggar lalu-lintas dapat segera melakukan pembayaran denda tilangnya melalui ATM". Lanjut Kasat lantas.(tom)
BAGIKAN:
KOMENTAR