PEKANBARU-Tersangka kasus kerusuhan massal di Kota Selatpanjang atau dikenal dengan peristiwa Meranti "Berdarah" bertambah menjadi enam. Satu dari dua tersangka yang baru ini merupakan oknun personil polisi wanita (Polwan).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Kamis (26/10/16), membenarkan ada penembahan dua tersangka baru penganiayaan Apriadi Pratama, honorer Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Meranti.
Sayangnya, Surawan belum mau membeberkan inisial dan pangkat kedua tersangka baru itu.
"Awalnya empat (tersangka, Red) sekarang enam," terangnya.
Ditanya peran kedua tersangka baru ini, Direktur Ditreskrimum Polda Riau, mengaku masih mendalaminya. "Untuk memastikan perannya, kita akan melakukan pemeriksaan ulang," kata Surawan lagi.
Terlepas soal itu, dalam kasus insiden Meranti Berdarah, pihak Polda Riau sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka, yakni Bripda AS (anggota Reserse Polres Kepulauan Meranti), Brigadir DY (anggota Polsek Tebing Tinggi), Bripda EM (anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Kepulauan Meranti) dan Bripka D (oknum anggota Polres Kepulauan Meranti).(riauterkini)