Tersangka Tipikor ADD Semunai Kembalikan Kerugian Negara Sebesar Rp 252 juta

Selasa, 23 Februari 2016 19:43
BAGIKAN:
Pengembalian kerugian negara oleh keluarga tersangka
BENGKALIS -Setelah 3 orang terdakwa kasus Bansos Bengkalis tahun 2012 mengembalikan kerugian negara sebesar Rp. 516 juta. Selasa (23/2/2016) giliran tersangka kasus penyimpangan penggunaan Dana ADD Desa Semunai Kecamatan Pinggir yakni Swadi (Mantan Kepala Desa Semunai. Red), mengembalikan kerugian uang negara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis sebesar Rp.252.139.000,-.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra, SH.MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Rully Afandi, SH.MH mengatakan bahwa kerugian negara tersebut dikembalikan oleh tersangka melalui istrinya Hartati pada Selasa (23/2) sore di Kantor Kejari Bengkalis.

"Hari ini Kejari Bengkalis kembali menerima pengembalian kerugian negara, terkait  perkara tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana ADD Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2012, dana tersebut dikembalikan melalui istri tersangka Swadi yaitu ibu Hartati," papar Kasi Intel Kejari Bengkalis ini bersama Kasi Pidsus Yusuf Luqita di Kanot Kejari Bengkalis -Riau.

"Kerugian Negara yang dikembalikan tersangka melalui istrinya itu ibu sebesar Rp. 252.139.000.," sambung Rully.

Seperti yang diberitakan belum lama ini bahwa setelah menjalani proses penyidikan yang cukup panjang. Akhirnya, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menahan dan meningkatkan status tersangka terhadap Mantan Kades Semunai Swadi, Senin (2/2/2016) lalu.

Swadi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam di ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus). Dengan dugaan penyalahgunaan dana ADD Semunai tahun 2012 yang melibatkan, terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 juta.

Kasus dugaan korupsi dana ADD ini terungkap, Kejari Bengkalis mendapati penyimpangan ADD Desa Semunai, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Diduga, sejak tahun 2012 hingga 2013 lalu, lebih dari Rp 1 miliar dari dana tersebut tidak tersalurkan dengan baik. Sedikitnya, beberapa pengadaan proyek dengan dana ADD seperti pengerasan jalan di Dusun Air Hitam, pembangunan Balai Pertemuan Dusun Air Hitam dan lainnya menyisakan persoalan.(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR